Jpeg

Denpasar (Metrobali.com) –

Agus Tae Hamba May pria kelahiran 1990 (25) tersangka pembunuh Engeline Margriet Megawe (Angeline) belum lama ini telah mengaku kepada anggota DPR RI Akbar Faisal bahwa dirinya telah dijanjikan uang sebesar Rp2 miliar untuk membunuh Angeline.

Terkait hal itu, kuasa hukum tersangka Haposan Sihombing menegaskan, jika pernyataan Agus adalah bohong.

“Berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dia bohong. Pengakuan tersangka kepada anggota DPR RI  itu bohong, dia bilang begitu karena benci dengan ibu angkat korban Margriet Christina Megawe (Margaret),”kata Haposan di Mapolda Bali, Senin (15/6).

Kebencian tersangka Agus, lantaran selama dia bekerja sering dimarahi oleh Margareth dan dibilang tidak becus kerja oleh Angeline.

“Sejak dia bekerja disana mulai 23 April hingga 25 Mei 2015 dia sering dimarahi. Dia mengatakan seperti itu karena memang dia benci dengan ibu M,” ungkapnya.

Saat makanan ternak ayam sudah habis, Agus dituduh membuang-buang makanan ayam.

“Ya dia bilang begitu karena benci saja, tidak ada alasan lain,”paparnya.

Agus hingga saat ini masih ditetapkan sebagai tersangka tunggal atas pembunuhan bocah kelas II SD. Pria asal Sumba Timur ini sejak ditemukannya Engeline tewas di rumahnya di Jalan Sedap Malam, Denpasar pada Rabu (10/6) lalu, sudah mengaku bahwa dia yang membunuh Engeline.

Pria yang pernah menikah tiga kali ini juga mengaku, telah melakukan kekerasan seksual terhadap korban.

Engeline sendiri dikabarkan hilang oleh ibu angkatnya Margaret pada tanggal 16 Mei 2015 lalu.

Seperti diketahui Polda Bali saat ini sudah menetapkan Margriet Christina Megawe menjadi tersangka penelantaran anak.SIA-MB