Denpasar (Metrobali.com)-

Menanggapi protes yang dilayangkan oleh Tim Kampanye Pasangan AS (Arjaya-Sunasri) terkait dipasangnya logo partai pengusung di baliho milik pasangan calon (paslon) IB Rai Dharmawijaya Mantra-IGN Jaya Negara ditanggapi serius oleh Panwaslu Kota Denpasar

Meski belum terima aduan secara resmi dari yang bersangkutan, Ketua Panwaslu Kota Denpasar I Putu Arnata tetap akan mengkaji perihal adanya logo partai Golkar di baliho paslon yang diusung oleh partai PDIP dan partai Nasdem ini.

“Kalau laporan secara resmi, belum ada. Saya tahu itu dari pemberitaan dimedia,” ujar Arnata di Denpasar, Senin (5/10).

Lanjut Arnata, pihaknya sudah memanggil KPU Denpasar terkait hal itu. Bahkan Panwaslu sudah mendapatkan desain dari KPU Kota Denpasar berupa Compack Disk (CD) yang isinya ada 2 versi.

“Kami sudah periksa CD dari KPU itu, memang ada 2 versi pada spanduk itu. Pertama, ada logo PDIP. Kedua itu, ada gambar pasangan calon, Logo partai yang isinya PDIP, Nasdem, dan Golkar. Itu yang kami dapatkan. Saya sempat tanyakan, ternyata bukan KPU yang mengisi,” jelas Arnata.

Jika memang desain tersebut berasal dari pasangan calon ataupun dari Tim Kampanye, lanjut Arnata, maka KPU Kota Denpasar harus segera mengadopsi.

“Kalau itu memang benar, cuman disana kan ada 2 versi. Kalau memang itu diberikan oleh pasangan calon nomor 1, KPU boleh mencetak, tapi kan ada mekanismenyalah, kan tidak sembarangan,” tegasnya.

Untuk menindaklanjuti hal itu, Panwaslu Kota Denpasar akan mengkaji terkait protes mengenai pemasangan logo partai tersebut.

“Kita tetap mengkaji, kalau ada laporan sesuai dengan mekanisme dan SOP nya, seperti apa kita berproses. Tentu kita mengkaji dulu, tentu juga ada klarifikasi. Nah, dari sana kita bisa ambil sikap, tentunya dengan pleno,” pungkasnya. SIA -MB