Pemungutan suara ulang

Mangupura  (Metrobali.com)-

Kisruh antara partai Gerindra Badung dengan pihak KPU Daerah kabupaten Badung terus bergulir, kini partai Gerindra Badung tengah bersiap mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara di Surabaya baru kemudian melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

“Kami tengah bersiap mengajukan gugatan ke  PTUN dulu di Surabaya inikan soal penetapan dulu baru ke MK soal suara hilang. Kita lawan terus meski di MK kondisi seperti ini saya tidak tahu hasilnya nanti seperti apa meski Akil sudah ditangkap, tapi kita sudah siapkan bukti,” jelas Ketua DPC Gerindra Badung, I GK Puriartha atau dikenal Gus Probo, Selasa (13/5).

Seperti diketahui, kronologis kejadian kisruh antara partai Gerindra Badung terjadi pada tanggal 9 April hingga tanggal 19 April dimana dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di desa Juwet, kecamatan Abiansemal Petang.

Pada tanggal 9 April salah seorang saksi dari calon legislatif (Caleg) dari Gerindra I Nyoman Sentana dari dapil Abiansemal mengungkapkan jika ada penggelembungan suara di TPS 78 melawan caleg Gerindra dari dapil yang sama yakni Sugiana. 

Pada saat penghitungan sementara, Sentanalah yang menang di PPS, namun di tingkat pleno kecamatan (PPK) Sentana dikalahkan Ordin caleg Gerindra dari dapil Petang.

Atas hal itu, pihak Gerindra Badung tidak terima karena Panwaslu Badung  merekomendasikan untuk PSU bahkan anehnya usulan itu dilontarkan oleh pihak KPPS ke Panwaslu. Dan atas rekomendasi Panwas di cek ke TPS 1 dan TPS 2 dengan kondisi segel sudah dibuka dan kertas C1 hilang. Gus Probo pun menuduh Panwas telah melakukan penistaan terhadap aparat negara.

Yang lebih aneh lagi hingga ada PSU itu dirinya selaku ketua partai tidak diinformasikan oleh KPU Badung bahwa akan ada PSU.

“Bahkan pada tanggal 16 April mereka sudah memastikan akan PSU. Di Panwas semua terbantahkan. Katanya usulan KPPS, padahal tidak ada seperti itu,” tandasnya.

Pihaknya menegaskan bukan menuduh kepada penyelenggara negara namun tidak dipungkiri  pemilu kali ini sarat dengan politik uang. 

“Ini penyalahgunaan wewenang, absurb lagi pakai aturan, nah aturan yang mana,” imbuhnya. 

Peristiwa ini sudah dua kali terjadi dimana sebelumnya dua kaling kami selaku caleg dicoret oleh KPU. 

“Suara total Gerindra turun di Abiansemal turun 41 dari sekitar 70 lebih ini yang saya herankan,” katanya.

Menurutnya ada upaya-upaya mendiskreditkan partai Gerindra, hal ini terlihat ketika PSU dijaga ketat oleh pihak kepolisian sehingga citra partai Gerindra rusak dan kala penghitungan suara juga pihak kepolisian berupaya menekan secara halus karena isu yang dihembuskan massa Gerindra akan merusak acara tersebut.

“Ada upaya-upaya membunuh karakter Gerindra, padahal Prabowo tidak setuju kami melakukan cara-cara inskonstitusional, dengan adanya isu pengerahan massa inikan berarti Gerindra dijegal,” pungkas dia. SIA-MB