Jembrana (Metrobali.com)

Masuki tahun pelajaran baru, Pemkab Jembrana memberikan layanan gratis rapid test bagi lulusan siswa yang akan melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi di luar Kabupaten Jembrana.

Kepastian ini disampaikan Bupati Jembrana I Putu Artha saat pendistribusian Bansos Sembako tahap II untuk warga masyarakat Kecamatan Melaya di aula Kantor Desa Manistutu, Selasa(16/6).

“Persiapan dalam memasuki tahun ajaran baru kita akan siapkan rapid test gratis bagi siswa-siswi kita yang akan melanjutkan pendidikan ke luar daerah terutama ke perguruan tinggi. Untuk itu, semua siswa agar memanfaatkan kesempatan ini dengan baik, dengan mendatangi Puskesmas-Puskesmas yang ada di Jembrana,” ujarnya.

Siswa asal Jembrana yang ke luar daerah, kata Bupati Artha, tidak saja mereka yang ke luar Propinsi Bali juga ke luar Kabupaten Jembrana,. ”saat mereka mencari sekolah khususnya ke perguruan tinggi apakah itu di luar Kabupaten Jembrana atau Propinsi Bali, tentu mereka sudah memegang surat keterangan Rapid test yang menyatakan negative Covid-19 yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan melalui Puskesma-Puskesmas di Jembrana,”terangnya.

Dihadapan para anggota Forkopinda, Asisten, para pimpinan OPD, Camat Melaya, Oka Santika serta para perbekel dan Lurah, Bupati Artha minta, penegasan pemkab. Jembrana untuk menggratiskan Rapid test terhadap para siswa, kepala desa dan lurah agar gencar dan sungguh-sungguh ikut mensosialisasikan kepada warga masyarakat.

”Para perbekel, lurah dan segenap perangkat yang ada di bawah termasuk kepala lingkungan dan kepala dusun agar serius dan sungguh-sungguh ikut memberikan sosialisasi ke masyarakat. Kita harapkan, saat mereka berada di luar daerah tidak ada masalah karena kelengkapan dari sekolahnya sudah lengkap,” tegas Bupati Artha.

Terkait dengan Covid-19 yang diakibatkan transmisi lokal, Bupati Artha meminta pengawasan diperketat lagi, khususnya menerima kedatangan warga dari luar daerah. ” Bukan melarang warga atau saudara kita pulang kampung, melainkan yang paling kita utamakan bagaimana warga kita, saudara-saudara kita tidak tertular covid-19 apalagi mereka itu datang dari zona merah,” kara Artha .

Selain itu, Ia menginstruksikan kepada jajaran gugus tugas untuk memantau para pedagang yang berjualan di pasar, baik pasar umum maupun pasar desa yang dari luar kabupaten Jembrana .

“Dalam situasi seperti ini sekali lagi Satgas di desa dan kelurahan jangan kendor melakukan tugasnya. Para pedagang yang tidak membawa surat keterangan Rapid test negatif Covid-19 agar diarahkan ke puskesmas terdekat, jika menolak agar dipulangkan saja,”tegas Bupati Artha.

Terkait bansos sembako Kadis Sosial, I Made Dwipayana mengaku, kalau bansos yang didistribusikan itu merupakan bansos Jaring Pengaman Sosial(JPS) tahap II dan diperuntukkan kepada warga masyarakat di kecamatan Melaya,”ini bansos tahap kedua dengan jumlah keluarga penerima manfaat(PKM) sebanyak 801 keluarga. Sebelumnya, warga di kecamatan Melaya dalam tahap pertama sudah menerima sebanyak 1382 keluarga. Jadi total tahap pertama dan kedua untuk warga dio kecamatan Melaya telah menerima bansos dari penyisiran anggaran APBD Jembrana sebanyak 2183 PKM,”pungkasnya. (Humas Pemkab Jembrana)