Sisi Gelap Lelang Jabatan
Jakarta, (Metrobali.com) –
Menegakkan prinsip ‘right man on the right place’ merupakan salah satu tujuan kehadiran Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang tujuh komisionernya dilantik tepat empat bulan yang lalu oleh Presiden Joko Widodo.
Berdasarkan Surat Keputusan Presiden (Keppres) No.141/M/2014 tentang Pengangkatan Anggota KASN yang ditandatangani oleh Presiden pada 30 September 2014, Sofian Effendi, Irham Dilmy, Waluyo, I Made Suwandi, Nuraida Mokhsen, Tasdik Kinanto dan Tjiptoherijanto dilantik menjadi anggota KASN periode 2014-2019 pada 27 November 2014.
KASN memiliki tugas penting ‘mengobati’ birokrasi yang terjangkit penyakit agar segera tercipta birokrasi yang bersih, kompeten dan mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Sementara dalam empat bulan pertama kerja, KASN menyatakan fokus pada penerapan sistem merit, yakni penempatan aparatur sipil negara berdasarkan kualifikasi, kompetensi dan kinerja, karena penyakit birokrasi yang sering ditemui adalah jual beli jabatan.
Selain untuk meningkatkan profesionalisme, seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi (JPT) merupakan solusi untuk mengurangi intervensi politik dalam era pilkada langsung.
Pimpinan tinggi merupakan jabatan yang strategis sehingga harus dijaga profesionalitasnya karena memiliki kemampuan yang besar untuk memengaruhi bawahan dan orang-orang di sekitarnya untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu.
Untuk mengetahui lebih lanjut kiprah KASN dalam mendukung reformasi birokrasi, Antara berbincang dengan Ketua KASN Sofian Effendi dan berikut kutipannya.
Apa saja kiprah KASN dalam empat bulan ini? Empat bulan ini apa saja yang sudah dilakukan KASN yang sesuai dengan tugas mengawasi bagaimana pelaksanaan nilai-nilai dasar aparatur sipil negara kemudian kode etik dan kode perilaku, itu satu nafas pelaksanaan oleh instansi pemerintah pusat dan daerah.
Pelanggaran apa saja yang ditemukan? Terjadi pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan tentunya UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Kalau bentuk pelanggaran di dalam kasus terungkap pengangkatan sekretaris daerah Provinsi Sumatera Utara yang tidak memiliki persyaratan integritas. Yang bersangkutan mendapat tuntutan pengadilan sehingga tidak memenuhi persyaratan diangkat menjadi pejabat pimpinan tinggi.
Untuk tindakan, Kementerian Dalam Negeri telah melakukan pemberhentian sementara hingga perkaranya diselesaikan. Selain itu juga pelanggaran tata cara pengangkatan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan sudah dilakukan pemilihan ulang. Ada beberapa lagi, tetapi baru diberikan teguran saja.
Apa fokus utama KASN dalam empat bulan pertama? Mengawasi bagaimana pengisian pejabat pimpinan tinggi supaya dalam pengisian jabatan dapat memilih orang-orang terbaik yang integritasnya baik, bebas dari intervensi politik, dalam arti integritas maupun kualifikasi dan kompetensi juga baik. Meskipun tidak bisa mengharapkan 100 persen bebas intervensi politik, setidaknya ada pertimbangan objektif.
Mengapa fokus pada seleksi terbuka? Banyak terjadi jual beli jabatan seperti di DKI Jakarta, setiap jabatan ada harganya, bukan rahasia lagi. PD Pasar itu paling tinggi, bahkan kalau DKI per jabatan bisa puluhan miliar dan terjadi tawar menawar, timbullah lelang jabatan dan praktiknya memang begitu. Mereka selalu mengatakan begitu seleksi melalui lelang jabatan, tapi tetap terjadi tawar menawar. Lelang jabatan itu proses yang disaru ditutupi dengan seleksi terbuka, padahal tawar menawar, proses sama tetapi ditutupi. “Saya selalu bilang jangan gunakan istilah lelang jabatan menyatakan ada sesuatu di balik itu,” ujar Ketua KASN Sofian Effendi.
Sekarang kalau mau mengorek, calon bupati mau mengeluarkan miliaran untuk jadi bupati padahal gaji kecil, karena tahu dengan melelang jabatan dan formasi PNS dalam tahun kedua dan ketiga sudah balik modal, untungnya bahkan puluhan miliar rupiah.
Siapa pelaku jual beli jabatan? Badan Kepegawaian Daerah (BKD) terlibat, kadang BKD hanya mengurusi proses. Kalau yang terlibat proses tawar menawar calon pejabat langsung atau melewati orang terdekat pimpinan yang dinamakan staf khusus itu yang melakukan negosiasi. Masalahnya mereka ini jabatan politis jadi di luar kewenangan kita karena pejabat politik di luar jangkauan kita, KASN hanya mengawasi pejabat karir, di luar itu tidak terjaring.
Setelah KASN mendorong seleksi terbuka, apakah masih terjadi jual beli jabatan? Berkurang tapi masih terjadi, itu yang mau kami bersihkan dengan seleksi terbuka, masih terjadi, tidak mungkin langsung 100 persen. Tapi saya rasa kita bisa membersihkan birokrasi kita ini.
Apakah sistem merit hanya dapat Dijalankan melalui seleksi terbuka? Untuk mengganti jabatan pimpinan tinggi, bisa diisi orang dalam satu kementerian atau instansi yang satu level, dinamakan mutasi, untuk mengisi jabatan lowong dengan mutasi memindahkan orang kementerian jabatan satu level caranya membentuk panitia seleksi (pansel). Pansel terdiri unsur dari dalam sebanyak 45 persen internal dan 55 persen eksternal. Ini mengapa unsur luar penting, yakni untuk menjaga objektivitas.
Setelah dibentuk, pansel mengumumkan secara terbatas jabatan yang lowong, yang memenuhi persyaratan boleh melamar. Pansel akan menilai calon itu berdasarkan integritas, track record, rekam jejak, prestasi masa lalu, posisi yang pernah diduduki, potensi untuk sukses di jabatan yang baru. Tetap ada penilaian objektif terhadap calon untuk mendapatkan yang terbaik cara mutasi ini.
Bagaimana menentukan penerapan Sistem mutasi dan seleksi terbuka? Yang menentukan adalah pejabat berwenang di kementerian, mereka yang menentukan bagaimana cara seleksinya, untuk menentukan yang terbaik tidak hanya terbuka, bisa mutasi. Lagipula tidak semua instansi bisa melakukan mutasi, seperti yang baru tidak punya orang sehingga harus rekrutmen terbuka. Jadi tergantung kondisi masing masing instansi yang penting memenuhi prinsip merit.
Terkait pencegahan intervensi Politik pada aparatur sipil negara, apakah sudah efektif? Tentu, karena sanksinya dipecat. Ketika ada bukti pejabat ikut terlibat politik bukan hanya teguran tapi pemberhentian, tidak boleh pejabat negeri, pejabat pimpinan tinggi aktif di politik. Kalau ditemukan akan diusut, harus dibuktikan bersangkutan terlibat.
Apakah ditemukan kasusnya? Ada di daerah Bengkulu, terlibat dalam kampanye, bahkan menyebarkan edaran untuk memilih salah satu calon.
Menjelang Pilkada serentak 2015 apa saja persiapan KASN? Pilkada mulai Juni pasti ramai, kami ancang-ancang mengantisipasi, 268 daerah pada 2015, ini cukup ramai dua tahun ke depan. Kalau melihat bukti kepala daerah melakukan tindakan mengganti seluruh pejabat karier dengan tim suksesnya, itu pelanggaran, ada tanda begitu, kami akan mengirimkan peringatan Kemendagri kepada yang bersangkutan, kalau tidak mempan meminta langsung presiden memecat yang bersangkutan.
Lagipula itu diatur di dalam pelaksanaan peraturan pemerintah yang sekaang sedang diselesaikan, Undang-Undang hanya menyatakan kode etik pejabat karier terlibat kegiatan politik, mengenai apa bentuk-bentuk pelanggaran yang bermotifkan politik akan dijabarkan Peraturan Pemerintah kira-kira April selesai Kapan evaluasi perbaikan birokrasi dilakukan? Akhir tahun akan kami evaluasi, melihat perbaikan praktek lelang jabatan.
Dalam kesempatan itu, Sofian Effendi mengatakan praktik lelang jabatan masih berisi jual beli jabatan di dalamnya dan hal itu harus diubah demi birokrasi yang bersih.
Ia menegaskan lelang jabatan dan seleksi terbuka merupakan dua hal yang berbeda dan harus dibedakan.
Pemda, ujar dia, tidak dapat menganggap lelang jabatan sudah memenuhi kriteria seleksi terbuka saat syarat-syarat seleksi terbuka, seperti pansel dengan ketentuan yang disebutkannya belum dijalankan.
Meski praktik jual beli jabatan masih ditemukan dalam pengisian jabatan pimpinan tinggi, ia yakin KASN mampu melakukan pengobatan pada birokrasi Indonesia, apalagi mulai April pegawai KASN akan mulai aktif bekerja sehingga pengawasan dapat diperluas dan ditingkatkan.
Sisi gelap lelang jabatan itu, diharapkan dapat terus dikurangi di era pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla yang rajin menggemakan program revolusi mental sebagai program andalannya. AN-MB
Dyah Dewi Astuti
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.