Denpasar, (Metrobali.com)

Dukungan terhadap sosok I Gede Ary Astina alias JRX SID yang dituntut 3 tahun hukum kurungan oleh jaksa, tak henti-hentinya mengalir dengan berbagai cara.

Menjelang sidang lanjutan yang akan dilaksanakan pada Selasa, 10 November 2020 dengan agenda pembelaan (pledoi) dari terdakwa bersama penasihat hukumnya, pada senin 9 november 2020 sejumlah simpatisan JRX melaksanakan persembahyangan bersama. Adapun persembahyangan tersebut dilakukan di 2 buah pura yaitu di Pura Sakenan dan Pura Uluwatu.

Sekitar pukul 10.00 wita, mereka menuju Pura Sakenan setelahnya dilanjutkan menuju Pura Uluwatu.

Salah seorang simpatisan yang ikut serta dalam persembahyangan bersama tersebut, Ngurah Jasen menyampaikan bahwa kegiatan tersebut spontan dilakukan setelah bertemu beberapa kawannya. “Ya, ketika kami berbincang dengan beberapa kawan, ada keinginan dari kawan-kawan untuk melakukan persembahyangan. Tujuannya untuk memohon kepada semesta agar memberikan JRX kekuatan dalam menjalani proses persidangan besok, terlebih dari fakta-fakta persidangan dan semua keterangan para saksi tidak ada yg ingin memenjarakan JRX, tapi lucunya jaksa malah menuntut 3 tahun hukuman kurungan”, jelas Jasen.

“Kami juga memohon kepada semesta agar persidangan JRX dapat dilakukan dengan seadil-adilnya. JRX itu tidak ada niatan melakukan penghinaan, ia hanya bersuara mewakili masyarakat”, tambah Jasen. (RED)