Ekstasi-ilustrasi

Ilustrasi Ekstasi

Denpasar, (Metrobali.com)-

Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) Bali, dan Polsek Kawasan Udara Ngurah Rai mengamankan seorang perempuan muda yang membawa sediaan narkotika jenis ekstasi, Kamis (8/6).

Tak tanggung-tanggung jumlahnya pun mencapai 5ribu butir. Perempuan muda berinisial SAH (26), ini merupakan ex penumpang pesawat Garuda Indonesia Airlines GA-266 rute Palembang – Denpasar, sekira pukul 12.50 wita.

“Yang bersangkutan diamankan di Terminal Kedatangan Domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali,” ujar Kabid Humas Polda Bali Akbp Hengky Widjaja, dikonfirmasi Kamis (8/6).

Dari hasil penggeledahan di TKP oleh Polwan unit Reskrim Polsek Kawasan Udara Ngurah Rai, terhadap badan dan tas yang dibawa oleh SAH ke Bali, ditemukan barang bukti diduga narkoba jenis ekstasi dalam jumlah kurang lebih 5000 butir.

“Barang yang diduga ekstasi tersebut dibungkus dengan plastik kemasan dan disimpan di dalam koper hand carry warna orange milik pelaku,” imbuhnya.

Selanjutnya pelaku yang berasal dari Banyuwangi tersebut dan barang bukti narkotika jenis ekstasi yang dibawanya, diamankan dan dibawa oleh petugas BNNP Bali ke kantor BNNP Bali guna proses hukum lebih lanjut. SIA-MB