Sim Keliling Permudah Masyarakat Perpanjang SIM
Sim Keliling Permudah Masyarakat Perpanjang SIM

Buleleng (Metrobali.com)-

Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat didalam memperpanjang Surat Ijin Mengemudi (SIM) satuan Lalu Lintas Polres Buleleng berupaya memberikan kemudahan bagi masyarakat pemohon SIM yang telah memenuhi persyaratan namun terkendala dengan lokasi tempat tinggal yang berada jauh dari kantor pelayanan SIM, maka Satuan Lalu Lintas melalui Unit Regident melaksanakan kegiatan SIM keliling yang menggunakan kendaraan SIM keliling yang beroperasi didaerah luar kota untuk semakin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat yang akan mengajukan permohonan perpanjangan SIM.
Seperti yang dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 3 Mei 2017 bertempat di Desa Gesing Kec. Banjar Kab. Buleleng kendaraan SIM keliling kembali beroperasi dengan diawaki 2 (dua)  personil Unit Regident SIM Sat Lantas Polres Buleleng Brigadir Kadek Dedi Setiadi dan Bripka Viktor Satrya Halatu dimana kegiatan ini dilaksanakan dari pukul 09.00 wita sampai 13.00 wita,  kegiatan SIM keliling yang dilaksanakan hari ini menerbitkan SIM dengan pembagian untuk SIM A 18 lembar dan SIM C 36 lembar.
Kanit Regident Sat Lantas Polres Buleleng IPTU M. Bhayangkara. P. S, S. I. K,  yang juga sebagai pengawas kegiatan SIM keliling ini mengatakan bahwa pelaksanaan SIM keliling ini bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada pemohon perpanjangan SIM yang berdomisili diluar kota untuk lebih dekat didalam memperpanjang SIM sepanjang telah memenuhi persyaratan yang telah ditentukan,  dalam kesempatan ini disampaikan juga tentang adanya kerusakan pada alat pencetak SIM yang berada di kantor SATPAS Polres buleleng yang secara tidak langsung dapat memgurangi pelayanan yang diberikan kepada para pemohon SIM di kabupaten Buleleng, beliau menambahkan walaupun terdapat kerusakan pada alat pencetak SIM namun pelayanan terhadap masyarakat pemohon SIM tetap berjalan dan perbaikan telah diupayakan sehingga pelayanan kepada masyarakat diharapkan akan kembali maksimal.
Sebagai Penanggung Jawab Kasat Lantas Polres Buleleng AKP Adi Sulistyo Utomo, S. I. K dalam penjelasannya memberikan keterangan bahwa upaya pelayanan kepada masyarakat pemohon SIM di Wilkum Polres Buleleng tetap berjalan seperti biasa, menghadapi kendala adanya kerusakan pada alat pencetak SIM menurut Kasat Lantas tidak menyurutkan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dan petugas yang berkompeten telah ditugaskan untuk memperbaiki kerusakan alat tersebut  sehingga pelayanan yang diberikan kepada masyarakat pemohon SIM di Wilkum Polres Buleleng akan kembali berjalan normal dan sesuai dengan prosedur yang ada. RED-MB