Sekda Wayan Adi Arnawa saat menghadiri acara silaturahmi dan penandatanganan berita acara serah terima bantuan keuangan partai politik di Kabupaten Badung tahun 2021, di Ruang Kriya Gosana Puspem Badung, Selasa (28/9).

Silaturahmi dan Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Bantuan

Mangupura, (Metrobali.com)

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri acara silaturahmi dan penandatanganan berita acara serah terima bantuan keuangan partai politik di Kabupaten Badung tahun 2021, di Ruang Kriya Gosana Puspem Badung, Selasa (28/9). Turut hadir Bendahara DPC PDIP Badung, I Nyoman Dirga Yusa, Ketua DPD Partai Golkar Badung I Wayan Suyasa, Ketua DPC Partai Demokrat Badung I Made Sunarta, Ketua DPC Gerindra Badung I Wayan Diesel Astawa, Sekretaris DPD Nasdem Badung Nyoman Winatha, Kaban Kesbangpol Badung I Nyoman Suendi, perwakilan Forkopimda Badung dan undangan lainnya.

Dalam sambutannya Sekda Badung Adi Arnawa mengatakan, hari ini adalah bentuk komitmen Pemerintah mendukung partai politik yang mendapatkan suara Pemilu di Kabupaten Badung tahun 2019. Pemerintah mendukung dalam membangun bidang politik, bagaimanapun hubungan antara semua sektor termasuk kepada seluruh jajaran partai politik membantu pemerintah untuk bersama-sama melakukan tindakan-tindakan nyata di mana kita di dalam setiap kegiatan harus saling bersinergi. Pihaknya juga mengatakan bagaimana kedepan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Badung ini perlu bersinergi dengan semua stakeholder yang ada. Kita saat ini masih bertumpu pada sektor pariwisata, kita harus mulai berani keluar dari pariwisata dan mengembangkan sektor- sektor yang lain. Mudah-mudahan dengan kegiatan acara ini, tentu apa yang menjadi impian dari partai politik selama ini dalam rangka mendukung kegiatan-kegiatan yang bisa dibantu secara maksimal. Mohon maaf sekali, kami dari Kabupaten Badung baru bisa memberikannya di penghujung tahun. “Saya meminta kepada parpol yang menerima bantuan hari ini, agar paling lambat 1 bulan setelah anggaran 2021 ini  dapat memasukkan laporan pertanggungjawaban sebagai realisasi dari bantuan hibah tersebut dengan tepat waktu. Melalui kegiatan itu dapat menjaga hubungan harmonis partai yang memiliki perwakilan di DPRD dengan Pemerintah Kabupaten Badung,”ucapnya.

Sementara itu Kaban Kesbangpol Badung I Nyoman Suendi mengungkapkan, berdasarkan keputusan Bupati Badung tentang pemberian kegiatan pelaksanaan kebijakan di bidang politik sehingga mendapatkan bantuan keuangan. “Tujuan penyerahan bantuan keuangan Parpol adalah sebagai ajang silaturahmi antara Pemerintah Kabupaten dengan Pengurus Parpol dan merupakan bentuk transparansi anggaran yang ada di Badan Kesbangpol Badung ke Parpol. Terdapat 5 partai politik yang yang menerima dana hibah tahun anggaran 2021 hasil pemilihan umum 2019 lalu yakni Partai PDIP, Golkar, Gerindra, Demokrat dan Partai Nasdem,”ungkapnya. (RED-MB)