Jakarta (Metrobali.com)-

Bak gayung bersambut aspirasi dari team 11 tenaga honorer yang tercecer, pasalnya aspirasi tersebut dengan sigap ditindaklanjuti oleh Komisi I DPRD Buleleng bersama Kepala BKSDM Kabupaten Buleleng dengan melakukan konsultasi ke Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Negara Kesatuan Republik Indonesia di Jakarta, pada Senin, (22/5/2023).

Kepergiannya ke Jakarta ini, Ketua Komisi 1 Gede Odhy Busana,SH bersama anggota dan didampingi Kepala BKPSDM Kabupaten Buleleng I Gede Wisnawa,SH serta perwakilan tenaga honorer Kabupaten Buleleng, guna menyampaikan maksud dan tujuannya kepada Kemenpan RB yang diterima oleh Ibu Tanaya selaku Analis Kebijakan pada Deputi Bidang Sumberdaya Manusia Aparatur Kementrian Menpan RB. Dimana dalam hal ini, terkait dengan adanya aspirasi dari tenaga honorer daerah di kabupaten Buleleng dalam pengangkatan menjadi pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Buleleng.

“Kami nilai tenaga honorer yang masih ada saat ini, sudah lama menggabdi di Kantor Pemerintahan Kabupaten Buleleng. Bahkan ada yang sudah lebih dari 20 tahun. Hanya saja dalam pengangkatan kemarin, tenaga honorer belum bisa mengikuti dikarenakan adanya persyaratan administrasi yang belum lengkap.” ucap Odhy Busana

Selain itu, ujarnya lagi pada saat pengangkatan K2, tenaga honorer tidak lolos dalam tes seleksi yang diadakan pemerintah.

“Kami di Komisi I, berharap dari pemerintah pusat yakni Kementerian Menpan RB agar bisa memfasilitasi rekan-rekan dari tenaga honorer untuk dapat diangkat menjadi P3K atau PNS tanpa adanya tes. Hal ini dikarenakan rata-rata dari honorer yang ada saat ini, sudah berumur dan kendala di kualifikasi pendidikan.” jelasnya

“Kepada Kementerian Menpan RB, sudi kiranya demi kemanusian dan mempertimbangkan pengabdian para tenaga honorer yang tercecer bisa diangkat menjadi PNS atau P3K, dikarenakan alasan dari segi umur dan kualifikasi pendidikan” ujar Odhy menambahkan.

Analis kebijakan Deputi SDM Kementrian Menpan RB, Ibu Tanaya yang menerima rombongan menyampaikan bahwa, masalah yang saat ini disampaikan merupakan masalah yang hampir semua wilayah Indonesia mengalaminya.

“Kami di Kementerian Menpan RB akan melakukan upaya-upaya terhadap permasalahan ini, untuk bisa dicarikan jalan yang terbaik bagi temen-temen honorer yang ada didaerah.” ucapnya.

Salah satu yang sedang direncanakan oleh Kementrian Mempan RB saat ini adalah rencana merevisi Peraturan Pemerintah (PP) 49 Tahun 2018 tentang manajemen P3K. Dimana proses perubahan dengan memperhatikan masukan berbagai elemen penyelenggara pemerintah yang diharapkan kebijakan yang dikeluarkan bisa menyelesaikan permasalahan baik dari penganggaran dan status hukum.

“Kami juga menyarankan yang bisa ditempuh pemerintah daerah untuk bisa memberikan payung hukum untuk keberadaan tenaga honorer ini yaitu melalui regulasi barang dan jasa.” ujarnya lagi.

“Setelah melihat banyaknya masukan dari daerah-daerah terkait dengan tenaga honorer, kami akan segera menyikapi ini dengan mengadakan audensi-audensi dari berbagai kalangan serta melaporkan ke pimpinan untuk bisa dijadikan masukan dalam mengambil kebijakan selanjutanya” pungkasnya.

Setelah mendengar pemaparan dari Ibu Tanaya, Ketua Komisi I Odhy Busana meminta sebelum tanggal, 28 November Tahun 2023 sudah ada kejelasan aturan terkait keberadaan honorer di daerah.

Ditemui usai audensi, Kepala BKPSDM Kabupaten Buleleng I Gede Wisnawa, SH menyampaikan bahwa semua aspirasi dari temen-temen honor daerah dan K2 sudah disampaikan ke Menpan RB bersama sama dengan Komisi 1 dan disaksikan langsung oleh perwakilan honorer. BKPSDM juga sudah membawa usulan untuk kebutuhan formasi P3K khusus tenaga honorer eks K2 dan tenaga harian daerah yang sudah di tanda tanggani oleh PJ. Bupati Buleleng.

“Jadi hari ini kita bersama sama audensi ke Menpan RB untuk memfasilitasi serta mengusulkan kebutuhan formasi khusus untuk P3K tenaga honorer eks K2 dan harian lepas. Mudah-mudahan semua kebutuhan ini bisa terakomodir sehingga apa yang menjadi harapan kita bisa terwujud dan terealisasi dengan baik” tutupnya.

Sebelumnya, team 11 tenaga honorer Kabupaten Buleleng mengadakan audensi ke Komisi I terkait dengan keberadaan tenaga honorer yang tercecer di Kabupaten Buleleng.

 

Pewarta : Gus Sadarsana