Tabanan (Metrobali.com)-

 Sebagai salah satu upaya Pemerintah dalam berkoordinassi dan selalu siaga untuk memantau kondisi bendungan Telaga Tunjung teruama saat terjadinya bencana, Pemkab tabanan dalam hal ini diwakili oleh Sekda, Dr. I Gede Susila, S.Sos.,M.Si, tanda tangani persetujuan Rencana Tindak Darurat (RTD) Bendungan Telaga Tunjung, yang berlangsung di Ruang Rapat lantai III Kantor Bupati Tabanan, Selasa (11/10).

Penandatanganan ini dilakukan antara Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E.,M.M yang kehadiraanya saat itu diwakili oleh Sekda Susila, dengan Kepala Balai Wilayah Sungai Bali-Penida, Dr. Eka Nugraha Abdi, ST.,M.P.P.M yang saat itu juga diwakili oleh I Ketut Alit Sudiastika, ST.,M.Si. Kegiatan bertemakan Konsultasi RTD Bendungan Telaga Tunjung di Kabupaten Tabanan tersebut, juga dihadiri oleh Forkopimda Tabanan dan Kepala Dinas PUPRPKP Kabupaten Tabanan, serta para OPD terkait.

Sebagai satu-satunya bendungan yang terletak di Kabupaten Tabanan, Bendungan Telaga Tunjung yang berlokasi di Desa Timpag, Kecamatan Kerambitan pada aliran sungai Tukad Yeh Ho ini telah beroperasi sejak tahun 2007 dan telah mendapatkan sertifikat ijin operasi bendunga pada tahun 2014. Pentingnya bendungan ini dalam menyoong kehidupan masyarakat Tabanan yang memiliki karakter masyarakat agraris, khususnya di kecamatan kerambitan (6 Desa), Penebel (1 Desa) dan Selemadeg Timur (6 Desa).

“Saya sangat mengapresiasi terbitnya dokumen RTD ini yang akan sangat bermanfaat kedepannya, sebagai langkah antisipatif dari pihak-pihak terkait apabila terjadi kerusakan pada bendungan” Ujar Sekda Susila, saat membacakan sambutan dari Bupati Tabanan. Pertemuan ini menurutnya, diselenggarakan sebagai upaya untuk mempersiapkan kesiagaan tanggap darurat bagi pengelola bendungan dan pihak-pihak terkait agar selalu siap menghadapi kondisi terburuk dari bendungan yang dikelolanya. “Hal ini penting dilakukan karena menyagkut keselamatan warga di sekitar bendungan” sambungnya.

Lebih lanjut pihaknya, atas nama Pemerintah Kabupaten Tabanan juga mengucapkan terima kasih serta apresaisi yang setingginya kepada pengelola Bendungan Telaga Tunjung yang tak lain adalah kepala BWS Bali-Penida yang selalu berkomitmen memberikan yang terbaik dalam bidang pengelolaan sumber daya air. “Selanjutnya kami siap untuk selalu berkoordinasi dan selalu siaga untuk memantau kondisi bendungan telaga tunjung terutama saat adanya bencana” imbuhnya.

Seperti yang dijelaskan oleh Perwakilan Kepala Balai Wilayah Sungai Bali Penida, I Ketut Alit Sudiastika, bendungan selain memiliki banyak manfaat namun sebenarnya juga menyimpan potensi bahaya yang cukup besar pula. Karena jika bendungan mengalami kegagalan dalam menjalankan fungsinya untuk menampung air, maka seluruh air yang ada di waduk akan menerobos keluar dan menyebabkan banjir bandang di hilir bendungan.

“Oleh sebab itu, maksud Rencana Tindak Darurat adalah untuk mengetahui sejauh mana potensi bahaya dan akibat yang dapat ditimbulkan apabila terjadi keruntuhan bendungan, dengan tujuan penyusunannya yakni; mengenali problem-problem yang mengancam keamanan bendungan, mempercepat respon yang efektif untuk mencegah terjadinya reruntuhan bendungan, serta mempersiapkan upaya-upaya untuk memperkecil risiko jatuhnya korban jiwa dan mengurangi kerusakan properti bila terjadi keruntuhan bendungan” Alit Sudiastika memaparkan. Kegiatan Konsultasi RTD disepakati dengan penandatanganan bersama terhadap Persetujuan RTD Bendungan Telaga Tunjung, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan.

 

Sumber : Humas Pemkab Tabanan