Jembrana (Metrobali.com)-

Dalam rapat paripurna V DPRD Kabupaten Jembrana masa persidangan III tahun sidang 2020/2021, kali ini 1 (satu) Ranperda ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Penetapan tersebut dilaksanakan pada rapat paripurna V DPRD masa persidangan III tahun 2020/2021 yang dipimpin ketua DPRD, Ni Made Sri Sutarmi, yang dihadiri Bupati Jembrana I Nengah Tamba secara virtual diruang di ruang kerja Kediaman Bupati Jembrana, Rabu (14/7). Satu perda yang baru saja ditetapkan yaitu Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020.

Wakil Ketua Banggar DPRD Jembrana I Made Putu Yudha Baskara dalam laporannya mengatakan berdasarkan atas penyampaian Bupati atas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020, mereka berpendapat bahwa apa yang sudah dilaksanakan oleh Sdr. Bupati beserta jajaran sudah berjalan dengan baik dimana Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Jembrana telah disajikan secara wajar dan telah sesuai dengan Standar Akutansi Pemerintah. Ditambahnya berkenaan dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan oleh BPK RI kepada Pemerintah Kabupaten Jembrana, pihaknya juga menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Sdr. Bupati beserta seluruh jajaran atas raihan terbaik selama 7 (tujuh) tahun berturut-turut dan semoga prestasi ini dapat dpertahankan ditahun-tahun berikutnya.

“Memperhatikan semua pertimbangan di atas, kami Badan Anggaran sepakat pada kesimpulan bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 dapat diterima dan kami usulkan kepada Paripurna DPRD yang terhormat ini untuk dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah” ucapnya.

Sementara Bupati Tamba dalam pendapat akhirnya menyampaikan apresiasinya kepada DPRD Jembrana dan ASN di lingkungan Pemkab Jembrana atas kerja keras dan integritas yang telah ditunjukkan hingga ketahap pengesahan. Bebagai tahapan baik rapat paripurna maupun rapat kerja yang tentunya memerlukan dedikasi, integritas dan kerja keras dari segenap anggota DPRD Kabupaten Jembrana dan ASN di lingkungan Pemkab Jembrana.

“Ini menjadi keberhasilan kita bersama. Untuk itu sekali lagi, Saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada segenap Anggota Dewan Yang Terhormat dan aparatur pemerintah daerah atas kerja keras dan integritas yang telah ditunjukkan dalam pembahasan seluruh rancangan peraturan daerah ini ”ujarnya.

Lebih lanjut Bupati Tamba menuturkan dengan telah ditetapkannya ranperda ini, salah satu tugas yang diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan telah berhasil dituntaskan. Namun selaku penyelenggara pemerintah daerah, pihaknya masih memiliki sedert tugas dan tanggung jawab lainnya yang harus dilaksanakan dan dituntaskan bersama. Seperti saat ini yang paling mendesak adalah penanganan Pandemi Covid-19 yang kembali mengancam masyarakat dengan angka kasus yang kian meningkat dari hari-kehari. Untuk itu, Pemerintah Pusat dan Pemprov Bali telah menginstruksikan untuk mendukung secara penuh langkah penangan pandemi ini melalui PPKM Darurat yang sedang berjalan dari tanggal 3 s/d 20 Juli 2020.

“Demi keberhasilan PPKM Darurat ini, Kami mohon dukungan segenap anggota DPRD Jembrana dan seluruh jajaran pemerintah daerah untuk bersama-sama mengoptimalkan pelaksanaan PPKM dengan memberikan edukasi dan sosialisasi kepada msyarakat agar mematuhi segala ketentuan yang telah ditetapkan. Mari bersama-sama memutus rantai penyebaran Covid-19 secara bergotong-royong. Kita harus optimis bahwa kita mampu menang melawan pandemi ini,” ajaknya.

Selain penangan Covid-19, Bupati juga mengatakan banyak- tugas-tugas lain terkait terkait dengan pemerintah, pembangunan, dan kemasyarakatan yang harus dilaksanakan kedepannya.
“Kita masih memiliki PR besar untuk menghadirkan “Kebahagiaan” bagi mayarakat Jembrana. Untuk itu kami sangat mengharapkan dukungan, sinergitas, dan kerjasama seluruh stakeholder termasuk dari segenap anggota DPRD Jembrana” ujarnya.

Sebagai mitra kerja, Bupati Tamba memandang bahwa DPRD Jembrana memiliki peran yang sangat besar dalam menentukan keberhasilan penyelenggaraab pemerintah, pembangunan, dan kemasyarakatan di Kabupaten Jembrana. “Semoga hubungan baik antar legislatif dan eksekutif senantiasa dapat dijaga, karena ini merupakan modal utama untuk mewujudkan Jembrana Bahagia,” imbuhnya. (RED-MB)