Tabanan (Metrobali.com)-
Setelah mendengarkan pandangan umum dari masing-masing fraksi, akhirnya Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti menanggapinya lewat tanggapan terhadap tiga Ranperda dalam sidang Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Tabanan I Ketut Suryadi, Jumat  (28/6) di Gedung DPRD setempat.
Dalam tanggapan yang disampaikan Bupati Tabanan, terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanakan APBD tahun 2012, pihaknya menyatakan sependapat dengan pandangan umum fraksi-fraksi dewan bahwa laporan keuangan Pemda wajib menyajikan informasi secara lengkap, handal dan dapat dipercaya serta dimengerti sehingga bermanfaat bagi stakeholder dalam pengambilan keputusan agar tidak terjadi lagi penolakan BPK dalam memberikan opini.
“ Terhadap pandangan umum fraksi dewan untuk melakukan rapat konsultasi langsung dengan BPK RI, sepenuhnya menjadi kewenangan dewan sesuai dengan paraturan perundangan yang berlaku. Penilaian ini cukup menjadi pengalaman pahit bagi kita sekaligus merupakan tantangan untuk meningkatkan semangat, motivasi dan komitmen kita bersama untuk meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP ),” paparnya.
Terkait dengan Ranperda tentang bangunan gedung, Bupati perempuan pertama di Bali ini berharap Ranperda ini dapat memberikan paying hukum yang jelas dan tegas bagi pembangunan gedung di Kabupaten Tabanan maupun rencana tata ruang wilayah Provinsi Bali.
“ Kami sepakat terhadap arsitektur bangunan bernuansa tradisional Bali, ketinggian bangunan  maupun proporsi ruang terbuka hijau dengan ruang terbangun perlu diatur dengan jelas dan hal tersebut sudah diakomodasi dalam Ranperda tentang bangunan gedung yang mengacu pada peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi,” ungkapnya.
Terhadap Ranperda tentang retribusi perpanjangan ijin memperkerjakan tenaga kerja asing, menurutnya Ranperda ini wajib dilakukan mencegah penyebaran tenaga asing yang tidak terkendali sekaligus untuk peningkatan pendapatan asli daerah. “ Perpanjangan ijin mempekerjakan tenaga kerja asing di lingkungan Kabupaten merupakan kewenangan pemerintah Kabupaten sehingga nantinya seluruh retribusi akan menjadi sumber pendapatan asli daerah Kabupaten Tabanan,” ujarnya.
Sebelumnya ketiga fraksi di DPRD Kabupaten Tabanan telah menyampaikan pandangan umum mereka terhadap 3 Ranperda yang diajukan Bupati Tabanan yaitu Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2012, Ranperda tentang bangunan gedung serta Ranperda tentang retribusi perpanjangan ijin mempekerjakan tenaga kerja asing. Ketiga fraksi tersebut tampil dengan juru bicaranya, yakni  dari  I Made Dirga dari Fraksi PDI Perjuangan, Made Meliani dari fraksi partai Golkar dan I Made Yasa dari Fraksi partai Demokrat.
Dalam pandangan umumnya, I Made Dirga mengkritik lemahnya pengawasan internal pemerintah daerah sehingga BPK menolak memberikan opini. Pihaknya berharap Pemda mampu mengambil langkah strategis untuk memperbaiki system pengendalian keuangan daerah serta menata dan meningkatkan sumber daya aparatur pemerintah sehingga kesalahan ini tidak terulang lagi di amsa mendatang. “ Kejadian kemarin kita jadikan cambuk untuk bekerja lebih maksimal, dan semua pihak harus mawas diri,” ujarnya.
Dirinya juga sepakat untuk membahas ketiga Ranperda yang diajukan oleh bupati Tabanan. “ Sudah menjadi kewajiban konstitusional bagi Pemda beserta DPRD Kabupaten Tabanan untuk bersama-sama membahas dan menetapkan Ranperda yang diajukan Bupati Tabanan untuk mengevaluasi kinerja pemerintah dalam menentukan arah dan kebijakan pembangunan,” imbuhnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Made Meliani dan Made Yasa. Mereka meminta lembaga untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK dengan melakukan pembahasan sesuai dengan kewenangannya dan meminta penjelasan pada BPK untuk menindaklanjuti kembali.
Dalam kesempatan tersebut Made Meliani memberikan apresiasi dengan diraihnya kembali Tropi Adipura bagi Kabupaten Tabanan. “ Kami mengucapkan selamat atas diraihnya kembali Tropi Adipura, dimana prestasi ini merupakan prestasi terkait pengelolaan kota yang cukup membanggakan. Kami berharap agara laskar kuning hijau yang bergerak di lapangan diberi penghargaan berupa bonus,” tandasnya. CAN-MB