Denpasar (Metrobali.com) Hindari Duktang Mangkir, Langsung Dibuatkan KIPS dan STPPTS  ditempat
Kelurahan Peguyangan, Kecamatan Denpasar Utara yang menjadi salah satu tempat tujuan penduduk pendatang sebagai tempat tinggal dalam mencari kerja di Kota Denpasar tentunya membawa persoalan sosial tersendiri salah satunya tertib admnistrasi kependudukan. Demikian disampaikan Lurah Peguyangan, I Wayan Yusswara di temui di ruang kerjanya Senin, (24/9).
Menurutnya sidak di wilayah Kelurahan Peguyangan rutin dilaksanakan setiap banjar seperti yang dilaksanakan di Br. Hita Bhuana Sabtu (22/9) yang telah menjaring 121 penduduk pendatang. Dalam penertiban penduduk pendatang yang dilakukan melibatkan unsur Kecamatan Denpasar Utara, Babinkamtibmas, Babinsa Kelurahan Peguyangan, dengan melibatkan kepala Lingkungan dan Kelihan Banjar, Pecalang Banjar dan Hansip. “Dalam setiap penertiban penduduk Kami langsung membuatkan KIPS dan STPPTS ditempat dengan memanfaat IT,” ujar Yusswara. Pembuatan KIPS (Kartu Identitas Penduduk Sementara) dan STPPTS (Surat Tanda Pendaftaran Penduduk Tinggal Sementara) sangaja dilaksanakan di tempat sidak hal ini untuk menghidari mangkirnya penduduk pendatang untuk mengurus ijin tinggal. Selama ini bila saat sidak KTPnya ditahan cendrung mereka tidak mengambil kembali KTPnya disamping mereka tidak ada waktu karena bekerja juga menghindar dari biaya administrasi pembuatan surat ijin tinggal. Disamping itu kebanyakan penduduk pendatang yang kena sidak belum begitu sadar untuk mengurus ijin tinggalnya. Untuk itu dengan sistem pembuatan kartu identitas ditempat sidak, penduduk pendatang yan kena sidak tidak bisa mangkir lagi. Disamping itu pembuatan kartu identitas langsung di tempat sidak merupakan salah satu bentuk pelayanan pada masyarakat secara cepat. “Kita sadari kebanyakan penduduk yang kena sidak bekerja pada buruh bangunan, sehingga enggak kembali mengambil KTP-nya bila ditahan. Dengan sistem pembuatan identitas penduduk pendatang ditempat sidak kami harapkan tidak mengganggu aktivitas kerja mereka sehari-hari,” ujar Yusswara. Sistem yang terintegrasi dan telah teruji untuk memudahkan dan mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat yang dibuat sebagai bentuk kontribusi Kelurahan Peguyangan dalam menangani masalah kependudukan. Sistem pelayangan yang langsung mendekatkan obyek untuk mempercepat perekaman dan pencetakan identitas sebagai bentuk reward kepada masyarakat yang taat dalam tertib administrasi kependudukan.
Kepala Lingkungan Br. Hita Bhuana Ketut Nuridja menambahkan penertiban penduduk yang dikoordini Kelurahan Peguyangan bukan hanya untuk menertibkan administrasi kependudukan tapi juga untuk memberikan rasa aman pada semua penduduk. Untuk itu Nuridja mengharapkan pada penduduk pendatang yang tinggal didaerahnya untuk segera lapor diri dan mengurus ijin tinggal.
Nyoman Suarta salah seorang penduduk pendatang asal Buleleng mengatakan sangat setuju bila sidak administrasi kependudukan terus dilaksanakan. Hal ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi penduduk lainnya terlebih lagi seperti diberitakan di media-media banyak teroris ditangkap. Dengan sidak penduduk diharapkan dapat menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Suarta mengaku selama tinggal di Denpasar telah rutin mengurus semua ijin tinggal sesuai ketentuan yang belaku.