Poto : Sidak Komisi IV DPRD Buleleng Di PLTU Celukan Bawang

 

Buleleng, (Metrobali.com)-

DPRD Buleleng tampaknya cukup serius menyikapi keberadaan tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di Kabupaten Buleleng. Terhadap hal ini, Komisi IV DPRD Buleleng yang dipimpin langsung Ketua komisinya Ir. Wisnaya Wisna bersama anggota lainnya yang didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng Ni Made Dwi Priyanti Putri Koriawan,SE bersama jajarannya dan Perwakilan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Bali Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan Dewa Nyoman Merta Sedana, melakukan operasi atau inspeksi mendadak (Sidak) ke PLTU Celukan Bawang, Selasa (15/5).

Rombongan Komisi IV DPRD Buleleng ini, diterima oleh General Affair Indriani Tanu Tanto dan Edy Purwanto selaku Penerjemah dan Pengawasan tenaga Kerja diruang pertemuan Kantor PLTU Celukan bawang. Pada kesempatan itu Wisnaya Wisna mengutarakan maksud dan tujuannya ke PLTU Celukan Bawang adalah untuk mengetahui secara dekat kondisi dan jumlah tenaga kerja yang bekerja di PLTU Celukan Bawang, baik itu tenaga kerja lokal maupun tenaga kerja asing.

Hal ini dilakukan sesuai dengan Perpres No 20 Tahun 2018 yang sudah diterbitkan oleh presiden. Dimana pemerintah daerah melalui dinas terkait dan DPRD melakukan kunjungan ke perusahaan-perusahaan yang memakai tenaga kerja asing.

Menyikapi hal ini, Edy Purwanto Selaku Penerjemah dan Pengawasan Tenaga Kerja asing mengatakan bawah saat ini tenaga kerja asing di CHD berjumlah 148 orang dan tenaga kerja lokal sebanyak 214 orang. Menurutnya tenaga kerja asing yang diperkerjakan, sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Dimana kalau bekerja di bagian teknis dengan skill sesuai dengan pengoprasian PLTU Celukan Bawang.

“Sedangkan untuk tenaga kerja lokal saat ini, sudah ada yang masuk di bidang teknis dan sisanya disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan” terang Edy Purwanto. Iapun mengungkapkan, untuk tenaga kerja di PT GEB, jumlah keseluruhan sekitar 30 orang. Dengan rincian, tenaga kerja asing 10 orang dan sisanya merupakan tenaga kerja lokal.

“PT GEB dengan CHD berbeda di manajemen. Untuk CHD bergerak sebagai operasional diseluruh pengoperasian PLTU Celukan Bawang. Sedangkan PT GEB selaku pemilik dari PLTU”terangnya.“

Sampai saat ini, kami tidak pernah ada permasalah, baik secara administrasi maupun tenaga kerja. Mudah-mudahan ini terus berlanjut, karena saat ini kami sedang mempersiapkan pembangunan tahap kedua yang nantinya akan memerlukan tenaga kerja lokal lebih banyak lagi” tandas Wdy Purwanto.

Sementara itu Ketua Komisi IV DPRD Buleleng Ir. Wisnaya Wisna usai melihat keseluruhan kondisi dilapangan mengatakan bahwa setelah melihat di beberapa ruangan, seperti ruang kontrol dan diruang pembangkitan dengan spesifikasi pekerjaannya lebih tinggi, sudah ada tenaga kerja lokal.

“Kedepannya kami berharap, dari PLTGU Celukan Bawang bisa bekerja sama yang baik dengan SMK Negeri 3 Singaraja. Artinya, manajemen PLTU bisa menerima magang maupun bisa memperkerjakan siswa yang sudah tamat dari SMK Negeri 3 Singaraja” tandasnya seraya menambahkan Kepala dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng Ni Made Dwi Priyanti Putri Koriawan,SE membenarkan data yang diberikan oleh pihak manajemen.

Mengingat, selama ini Dinas tenaga kerja terus mensosialisasikan terkait aturan yang berlaku kepada pihak manajemen. Terutama untuk penggunaan tenaga kerja asing. “Setelah tadi kita melihat tenaga kerja yang ada di PLTU Celukan Bawang, bahwa tenaga kerja lokal dengan jumlah 214 lebih banyak dari tenaga kerja asing yang jumlahnya 148 orang” ujarnya.”Kami juga sudah meminta kepada manajemen, untuk terus memberikan ruang kepada pekerja lokal” pungkas Dwi Priyanti.

Pewarta  : Gus Sadarsana

Editor      : Hana Sutiawati