Badung (Metrobali.com) –

 

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke restoran dan hotel yang mempekerjakan orang asing, Kamis 7 Desember 2023.

Dalam sidak tersebut, Rumah Makan Sentosa di Jalan Raya Kuta dan Movenpick Restoran dan SPA di Jimbaran, Badung, Bali, menjadi sasaran utama. Temuan sidak ini melibatkan WNA asal Malaysia di Rumah Makan Sentosa dan dua WNA asal Prancis di Movenpick Restoran dan SPA.

Berdasarkan pemeriksaan dokumen oleh Kabid Inteldakim Kanwil Kemenkumham Bali, A.A Bagus Narayana, dikonfirmasi bahwa dokumen WNA yang bekerja di kedua tempat tersebut sah dan sesuai dengan izin yang berlaku. Pemeriksaan mencakup validasi dokumen keimigrasian dan pencocokan kegiatan orang asing di lapangan.

Menanggapi hasil sidak, Narayana menyatakan, “Setelah kami lihat dari dokumen yang ditampilkan itu semua sah dan masih berlaku. Job ataupun pekerjaan yang dia kerjakan pun sudah sesuai perizinan yang diberikan,” ujar Agung Narayana, Kamis 7 Desember 2023.

Pengawasan terhadap orang asing dilakukan secara rutin, melibatkan laporan masyarakat dan tim intel Kemenkumham Bali.

Meskipun sidak ini hanya menemukan sedikit pelanggaran, Narayana menjelaskan bahwa jika ada pelanggaran yang ditemukan, pihaknya akan langsung melibatkan instansi keimigrasian untuk tindak lanjut.

“Pengawasan dilakukan secara random, terutama dengan fokus pada perusahaan yang mempekerjakan orang asing,” tambahnya.

Agung menyatakan bahwa selama melakukan sidak, minim ditemukan pelanggaran. Menurutnya, perusahaan atau sponsor yang mempekerjakan orang asing sudah memahami aturan keimigrasian.

Apabila terjadi pelanggaran, pihaknya akan bekerja sama dengan instansi keimigrasian untuk menindaklanjuti temuan tersebut.(Tri Prasetiyo)