Foto: Law Firm Togar Situmorang siap memberikan konsultasi gratis terkait restrukturisasi kredit akibat pandemi virus Corona.

Denpasar (Metrobali.com)-

Law Firm Togar Situmorang siap memberikan bantuan hukum dan konsultasi hukum gratis membantu para pengusaha, pelaku UMKM hingga para taksi driver online dan ojek online yang mempunyai permasalahan kredit akibat wabah virus Corona dan ingin mengajukan restrukturisasi kredit.

“Apabila masyarakat juga pengusaha, pelaku UMKM, driver taksi online hingga ojek online terutama yang mengalami restrukturisasi, kami siap untuk mendampingi secara hukum kepada pihak bank, leasing atau jasa keuangan lainnya, dengan melakukan pendampingan,” kata Togar Situmorang, S.H., M.H., M.AP., selaku Founder dan CEO Law Firm Togar Situmorang, Minggu (12/4/2020).

Advokat yang dijuluki Panglima Hukum ini menegaskan Law Firm Togar Situmorang dengan sejumlah advokat muda profesional siap memberikan pelayanan, bantuan dan pendampingan hukum secara maksimal.

“Kami juga siap memberikan konsultasi hukum secara free atau gratis, tanpa dipungut biaya sama sekali. Jadi dipersilahkan datang,” tutur advokat yang terdaftar dalam Penghargaan Indonesia Most Leading Award 2019 terpilih sebagai The Most Leading Lawyer In Satisfactory Performance Of The Year ini.

Pihak-pihak yang membutuhkan konsultasi terkait restrukturisasi kredit bisa datang ke Law Firm Togar Situmorang yang beralamat di Jalan Tukad Citarum Nomor 5A Renon, Denpasar (pusat), Jalan Gatot Subroto Timur Nomor 22 Kesiman, Denpasar (cabang) dan Gedung Piccadilly Room 1003-1004, Jalan Kemang Selatan Raya Nomor 99 Jakarta (cabang).

Bahkan saat ini, Law Firm Togar Situmorang membantu PT Dwi Sarana Mesari (Jayamahe Transport) untuk permasalahan para pengemudi online yang kesulitan dalam pembayaran kewajiban ke pihak bank atau leasing.

“Jangan sampai para sopir terbebani biaya lain, apalagi sampai ditarik unit oleh pihak leasing atau bank, di mana saat ini order sepi dari penumpang baik lokal maupun non lokal,” kata advokat dermawan dan bersahaja yang punya komitmen “Siap Melayani Bukan Dilayani” ini.

“Sebagai firma berbadan hukum resmi, Law Firm Togar Situmorang juga akan selalu berkoordinasi dengan pihak Kepolisian, Kejaksaan juga Pengadilan Negeri bila ada kemungkinan mengajukan gugatan perdata apabila diperlukan,” imbuh advokat yang terdaftar di dalam penghargaan 100 Advokat Hebat versi majalah Property&Bank dan penghargaan Indonesia 50 Best Lawyer Award 2019 ini.

Didukung Tim Reaksi Cepat

 

 

Law Firm Togar Situmorang mengingatkan jangan sampai ada pihak bank atau leasing yang bertindak arogan kepada masyarakat atau debitur, apalagi sampai kekerasan fisik oleh para debtcollector yang kadang bisa juga terjadi, khusus dalam situasi pademi Covid-19 ini

Sebab dalam hal ini bahwa Otoritas Jasa Keuangan atau OJK telah mengeluarkan Peraturan OJK RI Nomor 11/ POJK.03/ 2020 Tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Counter Cyclical Dampak Penyebaran Corona Diseas 2019.

Law Firm Togar Situmorang pada kesempatan ini didukung tim reaksi cepat dari berbagai advokat muda yang handal, serta akan memberikan sumbangkan pikiran, tenaga, dan ilmu hukum kepada masyarakat juga pengusaha di seluruh Bali.

“Kita siap bantu, supaya masyarakat yang dalam keadaan susah menghadapi atau terkena dampak virus corona ini bisa terbantu dan tidak menambah beban pikiran mereka, apalagi masyarakat juga pengusaha yang punya hutang di bank, leasing atau jasa keuangan lainnya,” tegas advokat yang juga Dewan Pakar Forum Bela Negara Provinsi Bali ini.

Togar Situmorang yang juga Ketua Persatuan Olahraga Selam Seluruh Indonesia (Pengkot POSSI) Kota Denpasar ini pun mengimbau, bank, leasing atau jasa keuangan lain jangan hanya memikirkan tertarik aset berupa unit kendaraan atau property maupun barang berharga lain.

“Namun, harus secara bersama seluruh lapisan masyarakat menjaga stabilitas keamanan, menjaga tata tertib juga bisa disiplin mengikuti semua arahan dari pemerintah,” tegas Togar Situmorang yang kini juga menjadi donatur tetap membantu kebutuhan sembako anak-anak di Ashram Gandhi Puri Sevagram, Klungkung dan juga mengangkat satu anak asuh dari Ashram untuk dibantu biaya kuliah di tengah derita Corona ini.

Panglima Hukum Togar Situmorang juga mengajak seluruh rekan-rekan advokat bahwa inilah saatnya bersatu untuk membantu masyarakat yang dalam keadaan susah. Terlebih advokat dipandang sebagai profesi yang mulia (officium nobile).

“Mari kita melayani bukan dilayani, serta mari kita berdoa bersama supaya wabah virus ini cepat selesai,” pungkas Founder dan CEO Law Firm Togar Situmorang yang beralamat di Jalan Tukad Citarum Nomor 5A Renon, Denpasar (pusat), Jalan Gatot Subroto Timur Nomor 22 Kesiman, Denpasar (cabang) dan Gedung Piccadilly Room 1003-1004, Jalan Kemang Selatan Raya Nomor 99 Jakarta (cabang) ini. (dan)