IMG_20170130_175656Denpasar (Metrobali.com)-
Penyidik Polda Bali mengamankan sejumlah barang bukti (BB) di Malang, Jawa Timur terkait kasus yang melibatkan juru bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali, AKBP Hengky Widjaja mengatakan, bahwa tim penyidik yang ke Malang untuk menemui pengunggah video Munarman yang berinisial H.A, yang diduga sebagai teknisi di situs FPI, telah kembali pada Selasa (31/1/2017) malam.
“Semalam tim kita sudah balik dari Malang dan mendapatkan barang bukti. Seperti Laptop yang digunakan untuk uplod ke Youtube itu dan Handphone (Hp) milik saksi,” ujarnya di Polda Bali, Denpasar, Rabu (1/2/2017).
Dia menjelaskan, bahwa pengunggah video Munarman H.A dan timnya turut hadir saat ormas FPI bertandang menggunakan hak jawabnya ke Gedung Kompas Gramedia di Jakarta. H.A sendiri menurutnya, sudah diperiksa di Polres Malang.
“Untuk pemeriksaan dia masih sebagai saksi dan sudah kita lakukan di Malang,” ujarnya seraya menegaskan untuk menetapkan sebagai tersangka, H.A harus diperiksa dulu sebagai saksi.
Dikabarkan jika sosok H.A ini merupakan salah satu orang yang diberikan kepercayaan oleh FPI untuk memegang situs atau wesbsite milik fpi, yaitu www.fpi.or.id.SIA-MB