Jembrana (Metrobali.com)

 

Sekretariatan dewan Kabupaten Jembrana, Senin (12/8/2024) memantapkan kegiatan gladi bersih pelantikan anggota DPRD Jembrana. Rencananya, pelantikan anggota dewan terpilih periode 2024-2029 akan dilaksanakan Selasa (13/8/2024) besok.

Sebanyak 35 anggota dewan terpilih mengikuti acara gladi bersih melibatkan pejabat dan staf Sekretariatan DPRD Jembrana.

Sekretaris DPRD Jembrana, Komang Suparta mengatakan acara pelantikan anggota dewan terpilih untuk periode 2024-2029 sudah siap dilaksanakan. “Sudah siap. Gladi bersih tadi untuk memantapkan kegiatan (pelantikan) besok,” ujar Suparta dikonfirmasi, Senin (12/8/2024).

Semua unsur komponen dan perangkat pendukung yang terlibat dalam kegiatan pelantikan, menurutnya, juga telah dipersiapkan dengan matang. Dan anggota dewan baru akan dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jembrana.

“Yang melantik besok, ketua pengadilan. Sampai saat ini beliau bersedia,” jelas Suparta ditemui seusai acara gladi bersih.

Disebutnya, pelantikan anggota dewan melalui sidang paripurna dengan pimpinan sementara Ni Made Sri Sutharmi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Made Sabda dari Partai Golkar.

Penunjukan pimpinan sementara setelah pihaknya menerima surat, baik dari DPC PDIP Jembrana dan DPD II Partai Golkar Jembrana. “Ibu Sri Sutharmi direkomendasikan oleh PDIP. Kalau Pak Sabda dari Partai Golkar. Kedua partai ini memperoleh suara terbanyak pertama dan kedua di Jembrana,” ungkapnya.

“Ibu Sri Sutharmi Ketua DPRD sebelumnya. Kalau Pak Sabda Ketua Fraksi Partai Golkar periode sebelumnya,” imbuhnya.

Disampaikan Suparta, Partai Golkar memiliki 6 kursi di DPRD Jembrana sama dengan kursi Partai Demokrat. Namun sisa perolehan suara Partai Golkar lebih banyak dari Partai Demokrat. Sedangkan PDIP memiliki 15 kursi.

Saat pelantikan nanti, kata dia, selain mengundang Bupati Dan Wakil Bupati Jembrana dan dari unsur Forkopimda lainnya juga pimpinan OPD hingga camat, lurah dan kepala desa. Bahkan pihaknya telah menyediakan tempat khusus bagi keluarga anggota dewan terpilih.

Terkait pakaian bagi anggota dewan terpilih, menurutnya, sesuai SE (Surat Edaran) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yakni PSL (Pakaian Sipil Lengkap) sedangkan bagi para istri menggunakan pakaian nasional. (Komang Tole)