Rapat koordinasi pembangunan Zona Integritas (ZI) sekaligus penandatanganan Komitmen Bersama pada hari Rabu (05-05-2021).

Jakarta (Metrobali.com)-

Guna melaksanakan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pedoman pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkup pemerintah, unit Biro Komunikasi menggelar rapat koordinasi pembangunan Zona Integritas (ZI) sekaligus penandatanganan Komitmen Bersama pada hari Rabu (05-05-2021).

“Bicara soal integritas, ada berbagai regulasi yang mengaturnya, salah satunya ialah Peraturan Presiden nomor 81 tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025,” ungkap Sekretaris Kementerian Koordinator (Sesmenko) Agung Kuswandono kala membuka pertemuan.

Mengacu pada Perpres tersebut, terdapat tiga sasaran dari pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB), yaitu terwujudnya pemerintah yang bersih dan bebas KKN, meningkatnya pelayanan publik, dan meningkatnya kualitas kinerja birokrasi.

“Terkait program RB, sudah dicanangkan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Hal ini tercantum dalam PermenPanRB nomor 10 tahun 2019,” lanjut Sesmenko Agung.

Selanjutnya, Sesmenko Agung berpesan bahwa integritas itu harus dimulai dari hati dan diri sendiri. “Bila melaksanakan tugas dengan niat dan integritas tinggi, pekerjaan akan menjadi berkah,” sebutnya.

Biro Komunikasi termasuk sebagai unit kerja baru yang secara fungsional mulai melaksanakan tugas sejak Agustus 2020. Meski demikian, pengurus dan pelaksana pada Biro Komunikasi telah memiliki kesungguhan untuk dapat membangun Zona Integritas.

“Kami menyadari bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Biro Komunikasi ini sebagian besarnya merupakan kelompok milenial. Sebagai perwujudan RB, para ASN ini perlu untuk disiapkan agar pada waktunya mampu mengambil alih peran dan melanjutkan tugas dengan baik,” terang Kepala Biro (Karo) Komunikasi Andreas Dipi Patria.

Melanjutkan, Karo Andreas menerangkan terdapat dua buah fungsi pelaksanaan pada Biro Komunikasi, yaitu fungsi pelayanan internal Kemenko Marves dan fungsi pelayanan eksternal publik.

“Fungsi pelayanan ini harus dapat dipertanggungjawabkan dan dilaksanakan dengan baik. Karenanya, sangat penting untuk membangun tim kerja yang sistematis,” lanjut Karo Andreas.

Karo Andreas kemudian menyatakan bahwa acara pencanangan ini merupakan sebuah simbol untuk dapat mencapai Zona Integritas. Agar pelaksanaannya Zona Integritas bisa terbukti dan terlaksana, maka pembangunan karakter, pola kerja, dan komunikasi yang baik perlu dilakukan.

“Yang paling penting ialah kita dapat mengimplementasikannya dikemudian hari. mencanangkan komitmen sebagai simbol menuju zona integritas. Semoga apa yang kami komitmenkan untuk menerapkan ZI sebagai organisasi yang baru dapat terwujud dengan baik,” tutur Karo Andreas.

“Cita-cita kita, semua unit di Kemenko Marves harus masuk ZI dan bisa mencapai WBK dan WBBM. Kita harus bisa jadi yang terbaik diantara Kementerian/Lembaga lainnya,” pungkas Sesmenko Agung.

Pada hari ini, dilakukan pula penandatanganan Pakta Integritas yang diikuti oleh seluruh pejabat dan staf pelaksana di lingkup Biro Komunikasi Kemenko Marves. Kegiatan ini turut dimoderatori oleh Kepala Biro Hukum Budi Purwanto dan menghadirkan tiga orang narasumber, yaitu Anggota Ombudsman RI Hery Susanto, Perwakilan Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wuryono Prakoso, serta Analis Kebijakan Madya KemenpanRB Desmarwita.

Biro Komunikasi
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi