Wakil Ketua II DPRD Badung Made Sunarta memimpin kunjungan kerja tiga komisi ke DTW Beratan Tabanan.

 Badung, (Metrobali.com)

Tiga komisi di DPRD Badung yakni Komisi I, II, dan III kompak melakukan kunjungan ke Daerah Tujuan Wisata (DTW) Danau Beratan, Desa Candikuning, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan. Tujuannya, untuk sharing tata kelola serta menggali DTW yang berpeluang dikembangkan di wilayah Badung.
Salah satu anggota Komisi III Nyoman Satria saat dihubungi Sabtu (18/12/2021) menyatakan, DTW Danau Beratan mampu lepas dari pengelolaan Pemkab Tabanan. Hal ini karena lahan DTW Beratan merupakan lahan padruwen desa adat di wilayah tersebut.

DTW ini, ujar politisi PDI Perjuangan Dapil Kecamatan Mengwi tersebut, dikelola 18 desa adat dan sejumlah organisasi lainnya. Dalam kondisi normal, ungkap Satria, DTW ini mampu memperoleh pendapatan Rp 35 miliar, sementara saat pandemi covid-19 saat ini DTW Beratan bisa mengantongi pendapatan hingga Rp 10 miliar. “Semua desa adat memperoleh bagian dari hasil DTW ini,” ungkap Nyoman Satria.

Soal kontribusi ke pemkab Tabanan, ujar Satria, berasal dari pajak tiket masuk serta parkir. Dari tiket masuk, Pemkab Tabanan memperoleh pajak 20 persen, sementara dari parkir Pemkab Tabanan memperoleh pajak 25 persen.

Dari hasil kunjungan ke DTW Beratan, Satria mengungkapkan menjadi inspirasi dalam tata kelola sebuah destinasi. Selain itu objek wisata air sangat diminati oleh wisatawan baik lokal, domestik maupun mancanegara. “Badung banyak memiliki spot-spot seperti estuari dam dan merupakan sumber air baku yang dikelola Perumda Air Minum Tirta Mangutama di wilayah Kuta,” katanya.

Spot ini bisa dikembangkan menjadi objek wisata air dengan sejumlah wahannya seperti di DTW Beratan. “Jika ini dibuka, Badung berpeluang meningkatkan pendapatan dari objek wisata seperti ini,” tegas Nyoman Satria. (RED-MB)