sby 4

Jakarta (Metrobali.com)-

Ketua DPR RI Setya Novanto menyatakan menghargai langkah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pilkada beberapa waktu lalu.

“Masalah Perppu, saya menghargai bapak presiden, saya lihat memang berita ini di televisi, tapi sampai hari ini belum menerima Perppu tersebut,” kata Setya di sela-sela acara potong hewan kurban di gedung parlemen, Jakarta, Minggu (5/10).

Dia mengatakan, komisi terkait di DPR akan melakukan kajian atas Perppu itu ketika sudah menerimanya. Hal itu menurutnya akan menjadi pembahasan yang dilakukan secepatnya pada sidang pertama DPR RI periode 2014-2019.

“Setelah diterima kita kaji, dan tentu pembahasan akan dilakukan secepatnya, pada sidang pertama (DPR). Dan akan di lakukan pada kepemimpinan Presiden Jokowi,” ujar dia.

Dia mengatakan, meskipun dasar dikeluarkannya Perppu Pilkada menentang keputusan partai Koalisi Merah Putih (KMP) soal pilkada oleh DPRD, namun Perppu itu tetap akan menjadi bahan evaluasi Koalisi Merah Putih.

 “Sampai sekarang kami belum tahu apa isinya. Tentu (Perppu) akan menjadi evaluasi kita,” jelasnya.

Sebelumnya DPR RI melalui Sidang Paripurna mengesahkan UU Pilkada yang didalamnya mengatur pilkada oleh DPRD. Keputusan itu sesuai dengan keinginan mayoritas fraksi di DPR yang dimotori partai Koalisi Merah Putih.

Partai Koalisi Indonesia Hebat (KIH) yang merupakan pendukung Jokowi-JK sejatinya tetap menghendaki pilkada langsung oleh rakyat. Namun karena kalah suara, Koalisi Indonesia Hebat tak mampu berbuat banyak di Sidang Paripurna.

Partai Demokrat sendiri “walkout” dalam sidang itu, karena merasa keinginannya atas pilkada langsung oleh rakyat plus 10 syarat tidak diakomodasi.

Keputusan “walkout” Partai Demokrat disesalkan oleh publik. Hingga akhirnya Presiden Yudhoyono yang juga Ketua Umum Partai Demokrat menerbitkan Perppu Pilkada untuk mengembalikan pilkada langsung kepada rakyat, dengan sejumlah catatan perbaikan. AN-MB