Setubuhi Anak Dibawah Umur, Polres Jembrana Amankan Tiga Pelaku
Jembrana (Metrobali.com)
Satuan Reskrim Polres Jembrana mengamankan tiga pelaku persetubuhan dengan korban anak dibawah umur. Aksi bejat pelaku dilakukan di dua hotel berbeda di Kota Negara.
Ketiga pria dewasa masing-masing berusia 20, 24 dan 25 tahun ini tega menggilir korban yang masih berusia 14 tahun.
“Ketiga terduga pelaku sudah diamankan. Sekarang masih menjalani pemeriksaan,” terang Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Si Ketut Arya Pinatih, Senin (20/5/2024).
Kejadian tersebut, lanjutnya, dari informasi awal bermula dari perkenalan lewat media sosial facebook (FB).
Kakak korban, S mengatakan, dari penuturan adiknya (korban) bahwa dia (korban) dijemput oleh seorang pria yang dikenal lewat FB pada tanggal 15 April 2024. Dan kemudian diajak ke hotel.
“Pengakuan adik saya, katanya diiming-imingi uang Rp 100 ribu, tapi uangnya tidak pernah diberikan,” ujar S saat mendampingi korban untuk konseling di kantor UPTD PPA Jembrana.
Setelah kejadian itu, adiknya malah dikenalkan kepada dua pria lainnya. Adiknya kemudian dibawa ke salah satu hotel di wilayah Kecamatan Negara dan disetubuhi secara bergiliran. “Katanya diberi minuman keras sehingga adik saya tidak bisa melawan,” tuturnya.
Keluarga, kata S, pada tanggal 16 April pagi sempat melapor ke Polsek Negara bahwa adiknya hilang karena tidak pulang sampai pagi. Dan sore hari keluarga mendapat berita bahwa adiknya berada di rumah neneknya di Kecamatan Negara.
“Katanya adik saya diantar ke rumah nenek sekitar pukul 17.00. Yang ngantar katanya laki-laki. Setelah mendengar cerita adik saya, kami kembali melapor ke Polsek Negara dan kami diminta langsung ke Polres Jembrana,” ungkapnya.
Sementara itu Kepala UPTD PPA Jembrana, Ida Ayu Sri Utami Dewi seusai memberikan konseling kepada korban mengatakan, bahwa pihaknya saat ini fokus memberikan pendampingan psikologi terhadap korban.
“Kami masih proses pendampingan untuk menghilangkan trauma yang dialami korban, baik secara fisik maupun mental. Untuk roses hukum sudah ditangani pihak Polres Jembrana,” jelasnya.
Kasus yang dialami korban berawal dari perkenalan di media sosial. Karena itu pihaknya menghimbau masyarakat Jembrana agar bisa lebih bijak menggunakan media sosial. (Komang Tole)