Buleleng, (Metrobali.com)

Pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Buleleng yakni I Nyoman Sutjidra- Gede Supriatna dan I Nyoman Sugawa Korry-Gede Suardana dinyatakan layak maju Pilkada setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan di RSUD Bali Mandara Denpasar. Hal itu terungkap setelah para Paslon menerima hasil pemeriksaan kesehatan dari KPU Kabupaten Buleleng.

“Dari hasil pemeriksaan kesehatan tim medis RSU Bali Mandara Denpasar yang diserahkan kepada para paslon dalam map tersegel, artinya bukan dalam bentuk rekam medis melainkan surat keterangan yang menyatakan layak atau tidak layaknya pasangan calon. Jadi kami serahkan hasil pemeriksaan kesehatan dari tim medis RSU Bali Mandara kepada dua pasangan calon, sebagai bagian dari syarat pencalonan bupati dan wakil bupati pada Pilkada Serentak Nasional 27 Nopember 2024,” jelas anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan Gede Agus Tryo Arisnawan pada acara penyerahan hasil pemeriksaan kesehatan paslon di Sekretariat KPU Buleleng, pada Rabu (4/9/2024) malam.

Ditegaskan bahwa sesuai pesan dari tim medis RSU Bali Mandara, map yang tersegel yang diserahkan kepada kedua paslon bukan hasil pemeriksaan kesehatan atau rekam medis. Namun hanya berupa surat keterangan yang menyatakan layak atau tidaknya sebagai pasangan calon.

“Apabila paslon nantinya membutuhkan hasil pemeriksaan lebih lengkap, bisa datang ke Rumah Sakit Umum Bali Mandara,” tandasnya. GS