Keterangan foto: Sekretaris Kabinet (Seskab), Pramono Anung, mengikuti salat Jumat di Aula Gedung 3, Kemensetneg, Provinsi DKI Jakarta, Jumat (5/6)/MB

Jakarta, (Metrobali.com) –

Sekretaris Kabinet (Seskab), Pramono Anung, mengikuti salat Jumat di Aula Gedung 3, Kemensetneg, Provinsi DKI Jakarta, Jumat (5/6). “Alhamdulillah bisa melaksanakan Sholat Jumat di Istana dengan protokol kesehatan yang sangat ketat,” ujar Seskab melalui akun instagram pribadinya @pramonoanungw, Jumat (5/6).

Lebih lanjut, Seskab menyampaikan bahwa pelaksanaan Salat Jumat di Istana yang biasanya dilaksanakan di masjid Baiturrahim untuk kali ini dibagi menjadi 4 (empat) tempat. “Istana yg biasanya hanya sholat Jumat di Masjid Baiturrahim, kali ini dibagi menjadi 4 tempat agar bisa menjalankan protokol kesehatan,” tulis Seskab.

Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah

Sebagaimana diketahui, Kementerian Agama (Kemenag) telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2020 mencakup panduan pelaksanaan kegiatan keagamaan di rumah ibadah pada masa pandemi, yang lazimnya dilaksanakan secara berjamaah atau kolektif.
Di dalam SE tersebut, mengatur kegiatan keagamaan inti dan kegiatan keagamaan sosial di rumah ibadah, berdasarkan situasi riil terhadap pandemi Covid-19 di lingkungan rumah ibadah tersebut, bukan hanya berdasarkan status Zona yang berlaku di daerah.

Lebih lanjut, SE tersebut mengatur bahwa rumah ibadah yang dibenarkan untuk menyelenggarakan kegiatan berjamaah/kolektif adalah yang berdasarkan fakta lapangan serta angka R-Naught/RO dan angka Effective Reproduction Number/RT, berada di Kawasan/lingkungan yang aman dari Covid-19.

Hal itu ditunjukkan dengan Surat Keterangan Rumah Ibadah Aman Covid dari Ketua Gugus Tugas Provinsi/Kabupaten/Kota/Kecamatan sesuai tingkatan rumah ibadah dimaksud, setelah berkoordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah setempat bersama Majelis-majelis Agama dan instansi terkait di daerah masing-masing. (EN)