Badung (Metrobali.com)

 

Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM) Regional Bali mengadakan aksi damai di halaman Kantor PT Angkasa Pura Supports Bali pada Kamis, 4 Juli 2024. Aksi ini menarik perhatian karena tidak ada direksi yang dapat ditemui untuk diajak bernegosiasi.

Setidaknya, seratus orang mengikuti aksi damai ini. Dimulai sekitar pukul 09.30 Wita, massa bergerak dari area parkir sebelah timur Pia Legong menuju Kantor PT Angkasa Pura Supports Bali, dengan membawa berbagai atribut penyampaian aspirasi.

Petugas keamanan dari TNI, Polri, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung, dan pecalang Desa Adat Tuban hadir untuk mengamankan aksi tersebut.

Setelah tiba di halaman kantor, para pemimpin aksi melakukan orasi, mendukung langkah merger perusahaan namun menolak perubahan status karyawan dari Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) atau permanen menjadi Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) atau kontrak.

Setelah lebih dari dua jam, para pemimpin aksi mengadakan pertemuan dengan perwakilan direksi dan menghasilkan beberapa kesimpulan tertulis:

– Mendukung perusahaan dalam melakukan merger.

– Menuntut agar status karyawan PKWTT tidak diubah menjadi PKWT.

– Meminta agar direksi bertemu dengan SPM dalam waktu tiga hari.

– Jika tidak ada kepastian dalam tiga hari, SPM akan melakukan orasi kembali pada Senin, 8 Juli 2024.

– Jika direksi bersedia bertemu dengan SPM, mereka tidak akan meminta bantuan dari pihak lain seperti DPR atau Gubernur Bali.

“Tanggapan dari perwakilan direksi, pihak Angkasa Pura Supports menerima aspirasi dan selanjutnya akan disampaikan kepada direksi,” kata Koordinator Aksi, Ida I Dewa Made Rai Budi Darsana, saat membacakan hasil tertulis dari pertemuan tersebut, Kamis 4 Juni 2024.

“Kami berharap empat poin yang kami sampaikan tadi dapat segera ditindaklanjuti, sehingga ke depannya kita bisa menjaga situasi Bali tetap kondusif, aman, dan damai,” tambahnya.

Terkait rencana mogok kerja yang sempat diteriakkan oleh peserta aksi, Budi Darsana menyebut masih melihat perkembangan ke depan. Dia berharap hal itu tidak sampai terjadi jika pihak direksi berkenan membatalkan rencana perubahan status pekerja.

Aksi damai ini merupakan reaksi pekerja terhadap rencana perubahan status dari permanen ke kontrak pasca merger perusahaan, yang dianggap sangat merugikan.(Ist)