Serapan Anggaran Bali dari Pusat Diprediksi Menurun
Gubernur Bali Made Mangku Pastika dengan DPRD Bali melakukan penandatanganan Kebijakan umum anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) di Gedung DPRD Bali, Selasa (25/07/2016).
Ketua DPRD Bali Adi Wiryatama mengatakan, penandatanganan KUA dan PPAS hari ini sudah sesuai sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
“Ini frame APBD kita setiap tahunnya ini, kalau tidak ditandatangani kalau plafonnya sudah ada bisa dilanjutkan ke pembahasan selanjutnya. Ini mengikuti Undang-undang, sudah ini baru masuk ke pembahasan selanjutnya,” ujarnya di Gedung DPRD Bali, Renon, Denpasar, Selasa (25/07/2016).
Menurutnya, serapan atau alokasi anggaran tersebut bisa berubah, bagaimana kita merancang anggaran besar kalau serapan anggarannya sedikit? Tanya Wiryatama.
Diungkapkannya, bahwa situasi ekonomi nasional Indonesia turut mempengaruhi serapan anggaran dari pusat ke daerah, khususnya di Bali.
“Efek domino pusat ke daerah dulu pajak kendaraan bermotor lumayan bagaimana beli motor dananya gak ada. Di pusat PU sekian trilyun tidak ada realisasi anggaran.
Kita belum tau tendensinya menurun, karena banyak proyek gak jalan, tender gagal serapan dipertengahan tahun ini baru 30 persen sangat mungkin akan turun, dan berdampak pada Dana Alokasi Umum (DAU) kita,” tandasnya.
Senada dengan Adi Wiryatama, Gubernur Bali Mangku Pastika, menjelaskan penandatangan KUA dan PPAS ini sudah menjadi kebijakan umum meski ini masih asumsi, dalam pelaksanaannya nanti bisa berubah secara spesifik, namun harus ada kebijakan umum sebagai salah satu syarat dalam membuat kebijakan anggaran.
“Ini yang sudah mengikat seperti pendidikan 20 persen, belanja pegawai 20 persen, dana yang harus ditransfer ke kabupaten/kota hampir 30 persen, dana kesehatan minimal 10 persen, infrastruktur 10 persen. Selain yang mengikat kita juga hibah ke desa pakraman Rp200 juta kali 1488 subak 3000 lebih kali Rp50 juta sekitar Rp5,3 trilyun. Itu persoalannya itu paling menurun sedikit,” ujar Pastika.
Meski demikian serapan anggaran tersebut, ujarnya masih bisa menjadi asumsi. Seperti KUA begitu juga dengan PPAS.
“Dilihat kembali mana yang urgent, namanya juga sementara. Bahkan tahun depannya lagi dua tahun malah ada biaya pilkada lebih dari Rp400 milyar itu juga harus disiapkan,” pungkasnya.SIA-MB
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.