MetroBali

Selangkah Lebih Awal

Seorang polisi diduga terpengaruh ideologi teroris

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian memberikan keterangan mengenai penindakan terduga teroris seusai mengikuti rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (22/5/2018). Pascabom bunuh diri di tiga gereja di Surabaya, kepolisian dibantu TNI telah melakukan penindakan terhadap 74 terduga teroris di berbagai wilayah di Tanah Air. Sebanyak 14 orang di antaranya meninggal dunia karena melawan saat ditangkap. (ANTARA/Wahyu Putro A)

Jakarta (Metrobali.com)-

Seorang anggota kepolisian di Jambi diamankan karena diduga terpengaruh ideologi terorisme.

“Dia diduga mulai agak terkena ideologi teroris, tapi sekarang sedang dilakukan `assestment` dulu. Apakah dia ini bagian dari jaringan (teroris) atau sekedar simpati atau sekedar main-main,” kata Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu.

Diketahui, seorang anggota Polri diamankan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri di Jambi pada Senin 29 Mei 2018.

“Saya akan ambil tindakan yang sangat tegas kalau nanti misalnya dia ada unsur pidananya, saya akan pidanakan, tapi kalau melanggar kode etik, kita akan kenakan kode etik,” ungkap Tito.

Namun hingga saat ini menurut Tito, polisi tersebut masih diperiksa oleh Propam.

“Ideologi itu bisa masuk ke mana saja, jadi sama seperti narkobalah, ke mana-mana, bisa kena polisi, bisa kena pejabat, artis, mahasiswa, dosen, dan lainnya,” tambah Tito.

Setiap orang, menurut Tito, punya kemungkinan untuk terpengaruh ideologi terorisme.

“Ideologi ini siapapun yang membaca kemudian dia mungkin tidak siap, dia terkena ideologi itu, termasuk polisi bisa juga terkena. Jadi kita lakukan `assesment`, yang jelas kita akan memperkuat kurkulum kita, doktrin kepolisian kita juga kita akan diperkuat,” ungkap Tito. Sumber : Antara