Denpasar, (Metrobali.com)

 

Pasca pemanggilan Hendra, warga Jalan Batas Dukuh Sari Gang Merak, Sesetan Denpasar Selatan, beberapa oknum tentara berbaju dinas loreng dan Pol PP mendatangi rumahnya , Sabtu (16/5) sekitar pukul 12.00 wita. Menurut Hendra saat dikonfirmasi mengatakan ada sekitar 9 orang yang mendatangi rumahnya. Dua orang mengaku anggota Sat Pol PP, tiga orang baju loreng salah seorang diantaranya disebut bernama Muhaji dan seorang lagi istri Muhaji. Disebutkan Hendra, oknum tentara itu meminta Hendra dan keluarganya mengosongkan rumahnya karena tidak punya hak. Hendra menerangkan rumah itu memang bukan miliknya tapi oper kontrak dari Gono yang perjanjian kontraknya diketahui Kepala Kelurahan Sesetan, Kadus Dukuh Sari dan pemilik tanah Fujiyama. “Sempat terjadi perdebatan antara saya dengan mereka, mereka minta saya pergi sedangkan kontrak saya sampai 2042,” terang Hendra.
Perdebatan tersebut sambung Hendra memuncak hingga oknum tentara itu mengancam akan mengunci Hendra dari luar. “Kalau gitu kita gembok saja, kamu mau diluar apa di dalam,”ucap Hendra menirukan perkataan oknum tentara tersebut.
Selanjutnya oknum tersebut meninggalkan rumah Hendra sambil marah marah. Percakapan dan kedatangan oknum tersebut sempat terekam kamera yang vidionya menyebar kemana mana. Paska kepergian oknum itu, Hendra langsung melaporkan ke Polsek Densel. “Saya sempat dimintai keterangan namun karena ada anggota TNI nya saya disarankan melaporkan ke Denpom atau Pomdam, ” kata Hendra.
Sementara itu Kapendam IX/Udayana Kol (Kav) Jony Harianto G belum bisa dikonfirmasi. Permintaan konfirmasi melalui pesan Whats app tidak ditanggapi.
Sekadar mengingatkan, Hendra beberapa hari lalu sempat dipanggil Pol PP Denpasar terkait dengan sengketa tanah yang ditempatinya. Hendra sudah menerangkan tempat tinngalnya itu oper kontrak dari Gono warga Surabaya. Perjanjian kontrak ditandatangani dirinya, Gono, pemilik tanah Fujiyama serta diketahui Lurah Sesetan dan Kadus Dukuh Sari. Persoalan sengketa tanah di kawasan itu sejatinya cukup banyak. Sebelumnya rumah oknum wartawan senior Joko Sugianto yang bersebelahan dengan Hendra juga diklaim orang lain. Joko Sugianto pun diminta mengosongkan dan meninggalkan rumahnya yang biasanya ditinggali paranormal Eyang Ratih. Pihak yang mengklaim pemilik tanah malah sempat melakukan eksekusi dengan cara merusak gembok pagar. Mereka juga memasuki rumah serta mengacak acak isinya. Kasus tersebut masih ditangani Polresta Denpasar. Muncul dugaan kasus sengketa tanah ini melibatkan banyak oknum sebab sebelumnya ada empat bidang tanah yang bersebelahan dengan milik Joko Sugianto jadi rebutan juga.(NT/MB)