Jembrana (Metrobali.com)
Dengan diantar ibu kandungnya, Ketut S asal Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, Bali, akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Mendoyo.
Ia sempat melarikan diri ketika kepergok hendak mencuri sarang burung walet di tempatnya bekerja. Polisi yang datang ke lokasi saat itu hanya berhasil mengamankan Wayan S, teman Ketut S.
Kapolsek Mendoyo Kompol I Putu Suarmadi dikonfirmasi Kamis (7/12/2023) mengatakan, Ketut S menyerahkan diri dengan diantar ibu kandungnya, Rabu (6/12/2023) sore kemarin.
“Saat itu juga kita langsung melakukan penahanan. Kami masih melakukan pendalaman,” ujar Kapolsek Mendoyo.
Diberitakan sebelumnya, Ketut S bersama temannya Wayan S berencana mencuri sarang burung walet di tempat Ketut S bekerja. Untuk memuluskan aksinya, segala sesuatunya telah dipersiapkan, seperti tangga, tali dan senter kepala.
Naas, aksinya kepergok saat membuka genteng atap rumah tempat sarang burung walet. Keduanya naik ke atas atap rumah dengan menggunakan tangga. Polisi saat itu hanya berhasil mengamankan Wayan S. Sedangkan Ketut S berhasil kabur.
Keduanya melakukan aksinya pada Selasa (5/12/2023) sekitar pukul 23.45. Berawal dari Ketut S dan Wayan S yang ingin minum minuman beralkohol. Rencananya sarang burung walet dijual dan selanjutnya uangnya untuk membeli mikol (minuman beralkohol). (Komang Tole)