Denpasar (Metrobali.com)-

Sembilan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah dinyatakan belum lolos verifikasi faktual dukungan yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali.

“Sesuai hasil verifikasi faktual dukungan, ada sembilan dari 42 bakal calon yang tidak memenuhi syarat. Namun, mereka masih mempunyai kesempatan untuk melakukan perbaikan dukungan,” kata Ketua Pokja Pencalonan DPD KPU Bali Dewa Kade Raka Wiarsa Sandhi di Denpasar, Minggu (8/6).

Ia mengemukakan kesembilan orang tersebut adalah Ketut Pesta, AA Agung Putu Ngurah Wirawan, Made Sundayana, Putu Arsana Atmaja, Made Sunarsa, Nyoman Buartana, Gusti Gede Djestawana, AA Kartika Putra dan Dewa Putu Budarsa.

“Dalam masa perbaikan dukungan, jumlah dukungan yang wajib disampaikan sama dengan persyaratan awal, yakni minimal 2.000 fotokopi KTP yang tersebar di lima kabupaten/kota di Bali,” ujarnya.

Menurut dia, penyebab yang membuat kesembilan orang itu tak lolos, kemungkinan saat vefifikasi faktual ke lapangan, pendukung yang tertera di KTP yang disetor bakal calon ada yang tidak bisa ditemui.

“Ada pula yang menyatakan tidak mendukung bakal calon tersebut. Yang jelas masih ada kesempatan perbaikan dukungan dan dukungan ini akan diverifikasi seperti sebelumnya,” ujarnya.

Ia menambahkan yang sudah lolos verifikasi faktual dukungan belum otomatis lolos masuk daftar calon tetap (DCT) karena KPU nanti ada tahapan meminta masukan dan tanggapan masyarakat juga. Sepanjang tidak ada tanggapan yang signifikan, mereka bisa masuk DCT.

Tahapan pencalonan DPD saat ini telah memasuki tahapan perbaikan terhadap persyaratan dukungan yakni dari 9-18 Juni 2013.

Sementara penyusunan, penetapan DCS anggota DPD dijadwalkan pada 17-23 Juli dan pengumuman DCS anggota DPD 24-26 Juli 2013.

“Masukan dan tanggapan masyarakat dijadwalkan dari 25-5 Agustus 2013 dan terakhir pengumuman DCT DPD pada 29-31 Agustus mendatang,” ucap Raka Sandhi. INT-MB