Ket foto : Suasana pelayanan perijinan di MPP Sewakadarma Kota Denpasar

Denpasar, (Metrobali.com)

Pandemi Covid-19 yang mewabah saat ini tak menyurutkan animo masyarakat Kota Denpasar untuk membangun usaha. Geliat Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) mengalami peningkatan meski di masa pandemi. Berdasarkan data DPMPTSP Kota Denpasar, sebanyak 2.713 Ijin UMKM telah diterbitkan dari bulan Januari-Oktober 2020 melalui layanan online bernama One Stop Service (OSS). Angka tersebut tidak termasuk perijinan yang jumlahnya tercatat 3.973 ijin.

 

Kepala DPMPTSP Kota Denpasar, IB Benny Pidada Rurus saat dikonfirmasi Minggu (24/1) menjelaskan bahwa selama pandemi mewabah sejak Maret lalu, DPMPTSP Kota Denpasar tetap membuka layanan berbasis online. Kendati beroperasi secara normal, penerapan protokol kesehatan tetap dijaga ketat.

 

Dikatakan Gus Benny bahwa selain pelayanan perijinan resmi, DPMPTSP juga turut membidangi perijinan UMKM yang sebelumnya ditangani di masing-masing kecamatan. Namun kini, melalui layanan One Stop Service pelayanan perijinan UMKM dapat dilaksanakan secara online dan mudah.

 

“Jadi sekarang sudah satu pintu di DPMPTSP, sehingga pelaku UMKM dapat dengan mudah memperloleh perijinan,” ujarnya

 

Lebih lanjut dijelaskan bahwa meski di masa pandemi, geliat UMKM di Kota Denpasar terus mengalami pertumbuhan. Dimana, selama periode bulan Januari hingga bulan Oktober tahun 2020 tercatat pengajuan perijinan UMKM sebanyak 2.713 pengajuan. Dimana, angka tersebut diluar perijinan non UMKM yang jumlahnya mencapai 3.973 ijin.

 

“Dahulu untuk perijinan UMKM yang modalnya dibawah Rp. 50 Juta dapat dilaksanakan di kecamatan, namun sekarang melalui OSS secara online sudah bisa, dan pada tahun 2020 kita menerbitkan 2.713 ijin UMKM,” ujarnya

 

Gus Beny menambahkan bahwa dengan masih banyaknya masyarakat Kota Denpasar yang mengajukan perijinan memberikan gambaran bahwa iklim investasi di ibukota Provinsi Bali ini tetap stabil. Semoga dengan tetap bergeraknya iklim investasi membawa angin segar terhadap pemulihan ekonomi di Kota Denpasar saat pandemi Covid-19 saat ini.

 

“Tentunya kami kembali mengingatkan kepada wirausaha Kota Denpasar untuk selalu melengkapi diri dengan perijinan, hal ini menjadi modal penting baik secara administrasi maupun permodalan kedepanya,” kata Gus Benny

 

“Selain itu dengan bergeraknya iklim investasi diharapkan memberikan dampak positif pertumbuhan ekonomi di Kota Denpasar serta mendukung percepatan pemulihan ekonomi di masa pandemi Covid-19 ini,” harapnya. (Ags/HumasDps).