Jembrana (Metrobali.com)

 

Selama masa kampanye Pilkada Serentak 2024 seluruh bantuan yang sifatnya hibah untuk sementara pencairannya di tunda. Langkah ini diambil guna menghindari penggunaan bantuan hibah sebagai alat politik.

 

Hal ini disampaikan Pjs Bupati Jembrana I Ketut Sukra Negara didampingi Kabag Humas dan Prokopim Pemkab Jembrana Wayan Putra Mahardika (Puma) kepada awak media di Jembrana saat kegiatan Jumpa Pers disebuah rumah makan di Kota Negara, Selasa (1/10/2024).

 

Namun, sambungnya, tidak demikian dengan bantuan untuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang masih tetap dapat dicairkan.

 

“Saya sudah berdiskusi dengan Ketua DPRD Jembrana dan disepakati bahwa hibah tidak bisa dicairkan selama kampanye. Ini sesuai arahan dari Kementerian Dalam Negeri (Mendagri). Aturan ini berlaku di seluruh Indonesia. Ini langkah yang bagus,” ungkapnya.

 

Tujuan dari kebijakan ini, kata Pjs Bupati yang juga didampingi Asisten 1 Setda Jembrana dan Kabag Pemerintahan, agar tidak ada calon yang mencoba mencari simpati masyarakat dengan mengandalkan hibah. Sehingga bantuan hibah tidak menjadi alat politik dalam masa kampanye.

 

Sementara terhadap program-program yang telah direncanakan dan berjalan, menurutnya, akan tetap dilanjutkan apalagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan sudah disahkan.

 

“Sebagai Pjs Bupati saya tidak akan mengambil langkah-langkah progresif atau mengubah kebijakan yang sudah diambil oleh Bupati sebelumnya. Tetapi saya akan melanjutkan apa yang sudah direncanakan. Tidak akan ada pembatalan kebijakan dari saya,” tandasnya. (Komang Tole)