Diana Sari korban mutilasi

Denpasar (Metrobali.com)-

Sadis betul tindakan Fikri, pemuda asal Sumbawa Besar, Nusa Tenggara Barat (NTB), pelaku mutilasi di Bali. Selain memotong-motong tubuh korban, pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka juga ternyata secara keji mencincang organ dalam korban.

Kenyataan itu terungkap setelah tim SMF Kedokteran Forensik Kedokteran RSUP Sanglah mendapatkan barang bukti baru dari polisi berupa empat kantong berisi daging, lemak dan satu organ.

Kepala Bagian SMF Kedokteran Forensik Kedokteran RSUP Sanglah Denpasar, dr Ida Bagus Alit mengaku telah memeriksa secara keseluruhan organ dalam korban yang ditemukan polisi. Mirisnya, kondisinya sudah tak utuh lagi.

“Organ dalam wanita yang diperiksa yakni limpa, ginjal kanan dan kiri dan jantung yang terbungkus dalam saluran usus kecil. Juga paru-paru, satu organ hati, ” jelas Alit dihubungi Rabu 25 Juni 2014.

Yang memilukan, organ jantung dan paru ternyata telah dicincang menjadi dua bagian. Artinya, setelah memutilasi tubuh korban, Fikri mengeluarkan organ dalam tubuh korbannya untuk selanjutnya dicincang-cincang. JAK-MB