Buleleng, (Metrobali.com)

Sekretaris Daerah Gede Suyasa menargetkan pada tahun ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bisa meningkatkan nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan. Nilai saat ini yang mencapai nilai B atau angka 69,5%, sedangkan Suyasa menargetkan ke depannya agar dapat meningkat ke nilai BB atau angka 70 persen ke atas.

“Untuk menaikkan sekian juga sudah berat itu, karena banyak variabel, dokumen, serta penunjukan eksekusinya kepada tim evaluator,” ujar Sekretaris Daerah Gede Suyasa, Senin, (12/9).

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Bupati Buleleng terpilih yang sebelumnya menjadi acuan dalam menjalankan SAKIP akan berakhir masa berlakunya pada tahun ini. Sebagai gantinya, pihaknya akan segera merancang Rencana Pembangunan Daerah (RPD) dengan Penjabat Bupati Buleleng sebagai pelaksananya.

“Cuma di RPD nanti tidak ada visi, karena tidak pernah kampanye kan penjabatnya, yang ada adalah menjalankan roda pemerintahan dengan RPD, itu juga harmonisasi dengan Pemerintah Provinsi Bali, karena sebelum ditetapkan menjadi peraturan bupati, harus mendapat verifikasi,” jelas Suyasa.

Suyasa tidak menampik pandemi Covid-19 berpengaruh kepada kinerja SAKIP akibat Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang cukup banyak mengalami refocusing dan cross cutting. Akibatnya, sejumlah program kerja pada RPJMD pada periode 2 tahun terakhir yang tidak berjalan. Syukurnya para penilai tetap mentolerir kendala tersebut. Alih-alih memberikan sanksi, pihak KemenpanRB RI malah turut menilai hasil pembangunan dari APBD yang telah direfocusing dan cross cutting tersebut.

”Misalnya ke pemulihan ekonomi nasional (PEN) di daerah, kemudian ke perlindungan sosial, sehingga diberikanlah porsi dana transfer umum harus 25% untu PEN, 8 untuk penanganan Covid-19, itu diatur dan dari sisi kepatuhannya kita sudah berjalan,” terang sekda asal Tejakula itu.

Diharapkan oleh Suyasa, kinerja SAKIP Pemkab Buleleng dapat terus meningkat setiap tahunnya, karena hal itu berbanding lurus dengan kemajuan pembangunan di Kabupaten Buleleng.

“Karena tata kelola yang baik dengan nilai SAKIP yang baik, maka secara goal akhir akan membantu pembangunan pemerintahan yang baik, maka kesejahteraan rakyat makin baik,” demikian Suyasa.(RED-MB)