Klungkung, (Metrobali.com)

Penanganan kasus stunting di Kabupaten Klungkung mendapat perhatian dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Dimana Kabupaten Klungkung dipercaya menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan Praktik Baik Audit Kasus Stunting Indonesia (PETIK AKSI) IV Tahun 2023 yang diselenggarakan secara daring dari ruang vicon Kantor Bupati Klungkung, Selasa (21/11).

Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gede Lesmana mewakili Plt. Bupati Klungkung mengatakan bahwa penanganan stunting secara garis besar dilakukan melalui intervensi gizi spesifik dan intervensi gizi sensitif yang difokuskan pada 1000 (seribu) Hari Pertama Kehidupan. Seribu hari pertama kehidupan adalah periode yang sensitif bagi kehidupan seorang anak, sebab dampak dari pemenuhan gizi dan nutrisi lain yang tidak terpenuhi akan bersifat permanen dan tidak dapat diperbaiki. Mengenai prevalensi kasus stunting di Kabupaten Klungkung tahun 2021 mencapai 19.40 ℅.

Namun berbagai upaya telah dilakukan untuk menurunkan angka prevalensi tersebut, hingga saat ini turun mencapai 7,7 ℅, pencapaian tersebut sudah lebih rendah dari pencapaian target pemerintah di tahun 2024, dimana prevalensi stunting ditargetkan 14 ℅. Secara sistem dan regulasi di Kabupaten Klungkung telah menetapkan Tim Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Kabupaten, Kecamatan dan selanjutnya Tingkat Desa/Kelurahan. “Saya tekankan kepada semua Kepala OPD, Camat dan Perbekel dan semua pihak-pihak yang terkait untuk dapat melakukan rencana aksi yang telah ditetapkan sesuai peran, tugas dan fungsi masing-masing dengan melakukan sinergitas dan kolaborasi, ” ujar Sekda Klungkung, Anak Agung Gde Gede Lesmana.

Selain itu, peningkatan kesadaran masyarakat terus dilakukan, sosialisasi melalui media cetak, radio televisi dan pergelaran kesenian berbasis budaya lokal dengan topik Keluarga Berkualitas. “Mudah-mudahan melalui kegiatan ini dapat meningkatkan praktek baik dari pelaksanaan audit kasus stunting yang dapat dijadikan pembelajaran bersama dalam penanggalan kasus stunting maupun keluarga berisiko stunting, meningkatkan komitmen dari TPPS di semua tingkatkan dalam melaksanakan percepatan penurunan stunting serta meningkatkan layanan konvergensi layanan percepatan penurunan stunting yang semakin kuat,” harapnya.(humasklk/puspa).