Bangli, (Metrobali.com)

Sekretaris Daerah Kabupaten Bangli Ida Bagus Gde Giri Putra menerima kunjungan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto di Kabupaten Bangli, pada Rabu (24/5/2023).

Kunjungan dilaksanakan dalam rangka pembagian sertifikat kepada Pemerintah Kabupaten Bangli atas hak kepemilikan tanah Pemkab Bangli di Desa Kutuh Kintamani berupa aset jalan Pemda, serta pembagian sertifikat kepada Desa Adat, Sertifikat Pura dan pembagian sertifikat kepada warga masyarakat.

Kegiatan dilaksanakan di dua lokasi terpisah , yaitu di Desa Pengotan Kecamatan Bangli, Menteri ATR/BPN langsung blusukan ke rumah- rumah warga untuk menyerahkan sertifikat kepada penerima sertifikat, diantaranya, I Wayan Jambi atas nama Pura Puseh Tiying Desa, I Wayan Kaba, I Wayan Narnya, I Ketut Bantas, I Wayan Ranga, I Wayan Ranten, I Ketut Kelompok, I Nyoman Sama, semua penerima merupakan warga Desa Pengotan, Kecamatan Bangli.

Kemudian di Desa Tamanbali, Kecamatan Bangli, Pembagian sertifikat dipusatkan di Pura Taman Narmada Bali Raja Desa Tamanbali. Sertifikat diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Bangli atas kepemilikan tanah berupa aset jalan Pemda di Desa Kutuh Kecamatan Kintamani, yang diterima langsung oleh Sekda Bangli Ida Bagus Gde Giri Putra, Desa Adat Terunyan, Kintamani yang diterima oleh Jro Puji Pasek, Desa Adat Tamanbali, Bangli diterima oleh I Nengah Sugiana, Pura Tuluk Biyu Batur Selatan, Kintamani diterima oleh Jro Nyarikan Asin, Pura Subak Tingkad Batu Jehem, Tembuku diterima oleh I Made Merta Negara, Pura Prajapati Desa Adat Tamanbali, Bangli diterima oleh Pande Nengah Sudirma, Pura Penataran Agung Tamanbali, Bangli diterima oleh I Dewa Gede Putu Sudira, serta sertifikat warga Desa Tamanbali Bangli, atas nama Sang Nyoman Sudara.

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kepala Kantor BPN Provinsi Bali, Andry Novijandy, Danrem 163 Wirasatya, Brigjen TNI Agus Muchlis Latif, S.I.P., M.M.,), Komandan Kodim 1626 Bangli, Letkol Arh Sutrisno, S.,Sos,Kapolres Bangli, AKBP I Dewa Agung Roy Marantika, S.H., S.I.K., Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli I Gusti Agung Gede Warmadewa, penerima sertifikat, serta undangan lainnya.

Sekda Bangli Ida Bagus Gde Giri Putra dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat datang dan terimakasih kepada Menteri ATR/ BPN atas kunjungannya di Kabupaten Bangli, mewakili Pemerintah Kabupaten Bangli serta seluruh rakyat Bangli, pihaknya menyambut baik program yang dilaksanakan oleh kementrian ATR/BPN. Karena melalui program ini kepastian hak hak rakyat atas tanah bisa terpenuhi, dengan kepastian ini sehingga masyarakat bisa berusaha untuk mengembangkan perekonomiannya. Reformasi yang dilakukan oleh BPN sudah sangat baik sekali, karena sudah mampu memfasilitasi masyarakat atas hak kepemilikan tananh. Semoga kedepannya Pemerintah Kabupaten Bangli selalu bisa bersinergi dengan BPN. Dan Negara Indonesia semakin kuat dan maju.

Sementara itu Menteri ATR/ BPN Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto kesempatan tersebut menyampaikan kunjungan kerja yang dilaksanakan hari ini merupakan kunjungan dalam program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) Kementrian ATR/ BPN di Provinsi Bali, salah satunya di Kabupaten Bangli. Yang mana di Provinsi Bali saat ini sudah selesai hampir 95 persen, sehingga program pemerintah pusat untuk menjadikan Bali menjadi Kota lengkap sudah terlaksana.

Pihaknya yakin di akhir tahun 2023 Bali akan menjadi Provinsi lengkap. Ini merupakan berkat kerjasama dan sinergisitas serta kolaborasi.antara BPN dengan Pemerintah Daerah yang terus saling bahu membahu melaksanakan program ini. Yang mana masyarakat telah merasakan dampaknya di Program PTSL. Program yang revolusioner, karena sampai sekarang di seluruh Indonesia sudah terdaftar sebanyak 102,3 juta dari 126 juta bidang yang menjadi target kementrian ATR/BPN.

Pihaknya menambahkan dampak secara ekonomi dari program PTSL adalah masyarakat sudah bisa menggunakan seetifikat tersebut sebagai hak tanggungan, dan uang yang beredar di masyarakat sampai sekarang ada 5.219 triliun, akibat dari pembagian sertifikat hak atas tanah dan hak ekonomi.

Berikutnya adalah menyelesaikan sertifikat tempat-tempat ibadah, baik itu Pura, Kelenteng, Masjid, Gereja, semuanya akan diselesaiakan. Targetnya tahun 2024 tempat-tempat ibadah dan tanah- tanah warga semuanya sudah berserrifikat.

Sumber : Humas Bangli