Bangli, (Metrobali.com)

Sekretaris Daerah Kabupaten Bangli I Made Ari Pulasari angkat bicara dihadapan para awak media terkait isu dipanggilnya Enam Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Bangli oleh Kajati Bali pada Jumat, (28/2/25).

Pulasari membenarkan kabar dipanggilnya Enam Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli. Hal tersebut bukan kaitan kasus pemerasan seperti yang dimuat di beberapa media massa, akan tetapi klarifikasi soal keberadaan Suka Duka Pasemetonan Bangli Era Baru yang nota bene anggotanya para pejabat eselon II, Sekretaris, Kabag dan Camat.
Menurut Ari Pulasari, ada 6 pimpinan OPD yang dipanggil pihak Kejati Bali, yakni Kepala BKPAD, Kadis Kesehatan, Kadis Pendidikan, Kadis PTSP dan Kadis PUPR Perkim serta Kadis Koperasi.

Ari Pulasari menyatakan tidak mengetahui pihak pelapor, namun isi laporan tersebut mengenai Suka-Duka bernama Pasemetonan Bangli Era Baru. Ia menjelaskan, Pasemetonan Era Baru tersebut anggotanya kurang lebih 70 orang yang dibentuk oleh Kepala Perangkat Daerah atas kesepakatan teman-teman eselon Dua dan sekretarisnya.
Hal tersebut di lakukan sebagai bentuk rasa kerjasama dan kepedulian mereka antar pejabat yang levelnya sama.
“Sesuai dengan apa yang disepakati pada 22 Oktober 2022, kita membentuk ikatan Suka-Duka yang didasari atas anggaran dasar rumah tangga (ADRT) jelas dengan kepengurusan Seperti ketua, sekretaris dan bendahara”, ungkapnya.
Pengumpulan dana seperti apa yang dilaporkan itu tidak ada unsur pemerasan, mereka menyetor secara ikhlas dari anggota yang ada sesuai dengan kenyataan di lapangan sehingga selama 2 tahun berjalan Suka-Duka itu.
Ari Pulasari menambahkan bahwa dari suka duka tersebut, ada yang sampai tidak menyetor dan ada juga yang kurang penuh satu bulan dalam satu tahunnya pun tidak ada yang mempermasalahkan.
“Namun terakhir kemarin karena nampaknya kurang kondusif, maka sudah kita bubarkan” terang Pulasari.
Sementara sisa uangnya sudah dibagi dengan seluruh anggota dan untuk berkas-berkas seperti apa bentuk dari Suka-Duka itu sudah dibawa sama penyidik, tutupnya”. (RED-MB)