Denpasar (Metrobali.com)–

 

Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I.B Alit Wiradana mewanti-wanti kepada seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkot Denpasar untuk senantiasa menjaga integritas dan tidak melakukan  pungutan liar (pungli) saat memberikan pelayanan kepada masyarakat. Hal ini diungkapkanya saat memimpin gelaran apel disiplin ASN di halaman Kantor Kecamatan Denpasar Utara, Senin (15/5). Apel yang diikuti oleh seluruh pegawai ASN maupun Non-ASN ini digelar untuk meningkatkan disiplin serta motivasi para pegawai khususnya yang bertugas di Kecamatan Denpasar Utara.

Sekda Alit Wiradana mengatakan, pentingnya menjaga integritas aparatur saat memberikan pelayanan kepada masyarakat. ” Sebagai ujung tombak pelayanan langsung kepada masyarakat di tingkat kecamatan, aparatur yang bertugas di kecamatan harus mampu bekerja secara profesional, dengan tidak membeda-bedakan saat memberikan pelayanan kepada masyarakat, tidak melakukan pungli, atau meminta imbalan, karena di era teknologi seperti saat ini, informasi kecil dapat meluas dengan sangat cepat, jangan sampai terjadi penyimpangan yang akhirnya dapat mencoreng citra pemerintah ,” tegas Alit Wiradana. Sembari menambahkan jadi ASN yang melayani masyarakat yang berpedoman spirit Sewaka Dharma.

 

Sumber : Humas Pemkot Denpasar