Sekda Alit Wiradana Buka Musrenbang Kecamatan Denpasar Selatan Tahun 2026
Ket foto : Sekretaris Daerah Kota Denpasar, IB Alit Wiradana saat membuka secara resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Denpasar Selatan Tahun Anggaran 2026 yang ditandai dengan pemukulan Gong di Waroeng Madu Sedana, Kelurahan Sanur Kauh, Kamis (23/1).
Denpasar, (Metrobali.com)
Sekretaris Daerah Kota Denpasar, IB Alit Wiradana membuka secara resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Denpasar Selatan Tahun Anggaran 2026 yang ditandai dengan pemukulan Gong di Waroeng Madu Sedana, Kelurahan Sanur Kauh, Kamis (23/1). Kegiatan yang mengusung tema ‘Memantapkan Pembangunan Sumber Daya Manusia dan Infrastruktur serta Mengoptimalkan Potensi Daerah untuk Denpasar Maju’ ini diharapkan mampu menjaring partisipasi seluruh elemen dalam mendukung pembangunan di Kota Denpasar, khususnya di Kecamatan Denpasar Selatan.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Bappeda Kota Denpasar, Putu Wisnu Wijaya Kusuma, Kadis DPMD Kota Denpasar, I Wayan Budha, Plt Camat Denpasar Selatan, Ni Komang Pendawati, Perbekel/Lurah se-Kecamatan Denpasar Selatan, serta undangan lainya.
Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara dalam sambutan yang dibacakan Sekretaris Daerah Kota Denpasar, IB Alit Wiradana menjelaskan bahwa guna pencapaian pembangunan yang maksimal, diperlukan perencanaan pembangunan. Dimana, Musrenbang ini diharapkan menjadi wadah dalam membahas usulan guna menciptakan terobosan dan program prioritas.
Lebih lanjut dijelaskan, musyawarah pembangunan desa/kelurahan ini menghasilkan program yang menjadi bahan acuan dalam menyusun program pembangunan di kecamatan. Dan setiap program pembangunan yang diusulkan agar diseleksi sebagai penajaman prioritas guna memberikan kemanfaatan bagi masyarakat.
“Tentu kami berharap melalui Musrenbang ini seluruh peserta dapat memberikan kontribusi berupa ide atau gagasan konstruktif sehingga mampu menghasilkan keputusan dan rumusan tentang usulan program atau kegiatan pembangunan yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat di Kota Denpasar,” pungkas Alit Wiradana.
Sementara Plt Camat Denpasar Selatan, Ni Komang Pendawati dalam laporannya menjelaskan pembangunan desa/kelurahan merupakan bagian integral dari pembangunan nasional. Sehingga keterlibatan masyarakat baik dalam perencanaan, pelaksanaan, pengendalian dan pengawasan sangatlah penting, guna meningkatkan rasa rasa tanggung jawab masyarakat dalam pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Lebih lanjut dikatakannya, dalam Musrenbang Kecamatan Denpasar Selatan Tahun 2026 ini terdapat 55 usulan dengan rincian usulan kesehatan kesehatan sebanyak 1 usulan, infrastruktur sebanyak sebanyak 40 usulan, pendidikan sebanyak 7 usulan, sarana prasarana fasilitas umum sebanyak 6 usulan, dan pertanian sebanyak 1 usulan.
“Tentu kami berharap dengan adanya 55 usulan tersebut dapat menjadi prioritas guna mewujudkan kesejahteraan rakyat di Kecamatan Denpasar Selatan dan khususnya di Kota Denpasar,” ujar Komang Pendawati. (Humasdps/Arm)