Sekda I Wayan Adi Arnawa melakukan pengecekan kesiapan sejumlah Objek Daya Tarik Wisata (ODTW)  di Badung dalam rangka menyambut penerapan budaya hidup baru, Jumat (5/6).

Mangupura, (Metrobali.com)

Pemerintah Kabupaten Badung melalui Sekretaris Daerah I Wayan Adi Arnawa melakukan pengecekan kesiapan sejumlah Objek Daya Tarik Wisata (ODTW)  di Badung, dalam rangka menyambut penerapan normal baru atau budaya hidup baru, terutama terkait SOP dalam penerapannya. Peninjauan dimulai dari Kantor ITDC Nusa Dua dilanjutkan ke Water Blow di kawasan Peninsula, Inaya Hotel, Pantai Pandawa, Pura Uluwatu, GWK, Pantai Kuta dan berakhir di Beachwalk. Turut mendampingi Kepala Dinas Kesehatan dr. I Nyoman Gunarta, Kadisparda I Made Badra dan Kadisosnaker IB. Oka Dirga, Jumat (5/6).

Sekda Adi Arnawa menyampaikan, untuk menyambut budaya hidup baru, yang paling penting saat ini adalah bagaimana memastikan kesiapan dari ODTW di Badung. Ini menurutnya perlu untuk menunjukkan kesiapan Bali dalam menghadapi budaya hidup baru di bidang pariwisata. Seperti misalnya di kawasan ITDC Nusa Dua, pihaknya menyebut persiapan sudah bagus. “Tentu ini harus dipersiapkan. ITDC saya kira 80 persen sudah siap SOP terkait budaya hidup baru,” katanya saat melakukan peninjauan kesiapan menyambut budaya hidup baru di kawasan ITDC Nusa Dua.

Langkah persiapan menyambut budaya hidup baru menurut mantan Kadispenda ini sudah sangat tepat. Namun pihaknya meminta agar ini dipersiapkan sematang mungkin. Untuk itu diharapkan ada satu kesamaan pandang dari seluruh stakeholder, sehingga ada satu rambu dan batasan-batasan yang akan diterapkan.

Lebih lanjut Adi Arnawa mengatakan pihaknya akan menyambut baik ODTW untuk membuka kembali kawasannya. Namun harus tetap memperhatikan SOP budaya hidup baru serta dalam kontrol dari pemerintah, agar tidak keluar dari protokol kesehatan. Pihaknya menegaskan, apabila ditemukan ada ODTW yang melanggar, pihaknya tidak segan-segan untuk menutup kembali. “ODTW Harus mempersiapkan diri menyambut budaya hidup baru, namun tetap dalam pengawasan pemerintah sesuai protokol kesehatan. Bila ada yang melanggar, kami akan tutup kembali,” tegasnya.

Hal ini katanya terkait langkah kedepan untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan. Bila kembali dibuka, agar tidak kebablasan. Namun sesuai dengan koridor dan protokol kesehatan. “Kami harap ada sinkronisasi dengan pedoman dari Pemprov Bali termasuk kementerian Pariwisata. Jangan sampai keluar dari pedoman itu semua,” ucapnya.

Terkait pembukaan kembali ODTW, disebutkan Pemkab Badung dalam hal ini tidak  memiliki kewenangan untuk mengijinkan membuka dan menutup. Untuk itu pihaknya masih menunggu instruksi dari Pemerintah Provinsi Bali.

Sementara itu Managing Director ITDC The Nusa Dua I Gst Ngrh Ardita menyampaikan tahapan protokol tatanan budaya hidup baru yang disiapkan kepariwisataan di Nusa Dua. Pihaknya mengakui bahwa pemerintah sudah luar biasa melakukan penanganan pandemi Covid-19. Dikatakan jalur penanganan sosial harus dijalankan secara beriringan dengan jalur perekonomian. “Kapanpun dimulai kebijakan ini, kami sudah siap mengikutinya secara maksimal. Kesiapan ITDC didalam melakukan recovery pariwisata diantaranya melakukan rapat koordinasi dengan Kemenkraf, Dinas Pariwisata Provinsi Bali dan Badung,” jelasnya seraya mengatakan ITDC juga sudah menyusun protokol keselamatan dan penanganan Covid-19 serta prosedur operasional ITDC The Nusa Dua sesuai arahan dari Provinsi Bali.

Sumber : Humas Pemkab Badung