Penandatanganan perjanjian kinerja oleh Sekda Adi Arnawa beserta Kepala Ombudsman Bali Umar Ibnu Alkhatab dan Kadis PMPTSP I Made Agus Aryawan di Mall Pelayanan Publik Puspem Badung, Jumat (6/4).

 

Komitmen Wujudkan Zona Integritas WBK dan WBBM

Mangupura, (Metrobali.com)

Komitmen Pemerintah Kabupaten Badung didalam menuju zona integritas wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM), pada Jumat (6/4), dilaksanakan penandatanganan perjanjian kinerja oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa beserta Kepala Ombudsman Bali Umar Ibnu Alkhatab dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) I Made Agus Aryawan bertempat di Mall Pelayanan Publik Puspem Badung. Pada kesempatan tersebut juga diresmikan Sistem Digital Office (DIGOF). Turut hadir Asisten Administrasi Umum Setda Badung Cokorda Raka Darmawan, Pimpinan OPD terkait serta pejabat terkait di lingkungan Pemkab Badung.

Sekda Badung Adi Arnawa mengatakan siap mendukung DPMPTSP menuju wilayah WBK dan WBBM, ini merupakan komitmen bersama Pemkab Badung dengan melakukan perubahan mindset serta komitmen pelayanan prima yang menyentuh pada masyarakat.“Pencanangan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM di lingkungan Pemda Badung sebagai bagian dari kesungguhan Pemerintahan dalam mengukuhkan diri sebagai lembaga yang mempunyai komitmen untuk mencegah terjadinya Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) disertai upaya untuk mewujudkan Pemda Badung  menuju WBK dan WBBM yang akuntabel. Mari kita bersama-sama mewujudkan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM di Pemkab Badung, semoga tuhan yang maha ESA memberikan kekuatan dan kemudahan kepada kita semua dalam mewujudkannya,” ucapnya.

Pihaknya juga mengatakan pelaksanaan tugas fungsi yang heterogen dan target-target yang cukup besar harus diawasi dengan ketat, karena menyangkut penggunaan anggaran yang bersumber dari rakyat, sehingga harus mampu dilaksanakan secara berintegritas dan dipertanggungjawabkan secara akuntabel. Ini merupakan suatu komitmen yang wajib dilaksanakan oleh seluruh Pegawai di lingkungan Pemkab Badung. Serta mewujudkan tata nilai budaya kerja yang profesional, akuntabel, sinergi, transparan dan inovatif dan meningkatkan integritas dan tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas dan fungsi guna mewujudkan good governance. “Saya ingatkan kepada seluruh pegawai di Pemda Badung harus selalu berkomitmen untuk melaksanakan tugas fungsi dan kewenangan sesuai yang diamanatkan dengan penuh rasa tanggung jawab. Serta memiliki komitmen yang kuat untuk mewujudkan reformasi birokrasi yaitu memberikan pelayanan publik secara optimal, bebas dari pungli dan wilayah bebas korupsi,” tegasnya. (RED-MB)