Mangupura (Metrobali.com)-

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa mewakili Bupati Badung memaparkan secara virtual Hasil Reformasi Birokrasi dalam rangka Evaluasi Reformasi Birokrasi, bertempat di Kriya Gosana, Puspem Badung, Senin (12/9). Acara yang diselenggarakan oleh Bagian Organisasi Setda Kabupaten Badung ini turut dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum Cokorda Raka Darmawan, Inspektur Luh Suryaniti, Kepala Bappeda I Made Wira Dharmajaya, para Kepala OPD di lingkungan Pemkab Badung, Camat se-Badung dan secara daring dari Tim SAKIP Kemenpan-RB.

Seusai memberikan pemaparan Sekda Badung Adi Arnawa mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Badung melaksanakan kegiatan evaluasi dari Kementerian Menpan-RB terkait dengan pelaksanaan atau tindak lanjut Reformasi Birokrasi (RB). “Dari hasil evaluasi tadi, saya memberikan pemaparan terkait dengan rekomendasi yang telah diberikan oleh Kementerian Menpan-RB, termasuk progress yang sudah kita lakukan di Tahun 2021. Secara umum kita sudah menyampaikan langkah-langkah progress termasuk quick win/perubahan-perubahan dalam rangka tindak lanjut rekomendasi yang disampaikan oleh Kemenpan RB,“ucapnya.

Lebih lanjut Sekda Badung mengatakan, melalui evaluasi ini Pemkab Badung bisa melihat dari segi ukuran, membuat agen perubahan dengan mendorong pejabat struktural kedepannya dengan harapan dari tim evaluasi yakni dibentuknya suatu agen perubahan yang dibuatkan dalam bentuk keputusan Bupati. “Terkait dengan Unit Pengendalian Gratifikasi saat ini ada di Inspektorat. Untuk saran dari pada tim evaluasi tadi, harus dibentuk, dilakukan di masing-masing instansi unit layanan. Ini yang harus kita full up, terutama dalam rangka untuk mendapatkan nilai yang lebih baik terkait dengan pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Kabupaten Badung ini,”jelasnya.

Sumber : Humas Pemkab Badung