Sekda Adi Arnawa saat membuka Webinar Harmonisasi Pengadaan Barang/Jasa dan Pengelolaan Keuangan Daerah dari Ruang Rapat Sekda Puspem Badung, Senin (19/4).

Mangupura, (Metrobali.com)

Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa membuka Webinar Harmonisasi Pengadaan Barang/Jasa dan Pengelolaan Keuangan Daerah dari Ruang Rapat Sekda Puspem Badung, Senin (19/4). Webinar yang mengambil tema “ Sinkronisasi Aturan Pengadaan Barang Jasa Dengan Pengelolaan Keuangan Daerah ini menghadirkan narasumber dari KM & Partners, Khalid Mustafa dan Samsul Ramli serta juga diikuti oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Badung Anak Agung Bayu Kumara serta Kabag Pembangunan Anak Agung Putri Mas Agung.

Dalam sambutannya Sekda Adi Arnawa mengatakan diundangkannya Perpres No. 12 tahun 2021  tentang Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Pemerintah, pelaksanaan pengadaan barang/jasa tetap wajib bergulir berdasarkan aturan peralihan ataupun peraturan turunan dari Perpres tersebut. Untuk itu dalam mencermati kebijakan pemerintah pusat dengan lahirnya peraturan-peraturan tersebut, pihaknya memandang diperlukan satu kesatuan pemahaman dalam rangka mencapai tujuan pembangunan. “Hal tersebut sangat penting di tengah keberagaman kondisi organisasi, beban di setiap perangkat daerah dan pemerintah serta persepsi masing-masing pengampu yang kemungkinan menggiring pada pemahaman yang berbeda,” ujarnya.

Untuk itu Adi Arnawa berharap dengan dilaksanakannya webinar ini peserta menjadi paham dan mengerti tentang point- point utama dalam proses pengadaan barang/jasa khususnya pada pemerintah daerah dan kaitannya dengan pengelolaan keuangan daerah. Sehingga dengan demikian akan memberikan kemudahan dan mempercepat proses pengadaan tanpa meninggalkan prinsip dan etika. “Semoga kegiatan webinar ini bisa diikuti dengan seksama dan membawa tambahan wawasan dan pengetahuan bagi peserta webinar dalam rangka mendukung tugas-tugas khususnya dalam pengadaan barang/jasa,” harapnya.

Editor : Hana Sutiawati