IMG-20171010-WA0162
Pemohon SIM yang telah lulus dalam pengurusan SIM di Satuan Pelayanan Administrasi SIM (Satpas) Polresta Denpasar mulai tanggal 24 Agustus sampai dengan tanggal 12 September 2017 untuk SIM sudah dapat diambil/MB
Denpasar, (Metrobali.com) –
Kabar gembira bagi warga Kota Denpasar. Kasat Lantas Polresta Denpasar, Kompol Rahmawati Ismail, SE., SIk memastikan jika material untuk para pemohon SIM telah ada, dan sudah dapat diambil dibagian cetak SIM.
“Disampaikan kepada para pemohon SIM yang telah lulus dalam pengurusan SIM di Satuan Pelayanan Administrasi SIM (Satpas) Polresta Denpasar mulai tanggal 24 Agustus sampai dengan tanggal 12 September 2017 untuk SIM sudah dapat diambil di bagian cetak SIM,” ujarnya Selasa (10/10).
Untuk mekanisme pengambilannya akan dilayani mulai dari pukul 13.00 – 18.00 Wita dengan menunjukkan SIM sementara yang sudah diberikan petugas.
“Atau informasi dapat dihubungi di nomor telp; 081238951987,” ungkapnya.
Sebelumnya, sudah hampir sebulan material Surat Izin Mengemudi (SIM) di Gedung Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polresta Denpasar habis.
Kekosongan material SIM tersebut sudah terjadi sejak pertengah Agustus dan sampai saat ini belum diketahui kapan bisa normal kembali.
Informasi yang dihimpun, kejadian tersebut tidak hanya terjadi di wilayah Polresta Denpasar saja, namun beberapa wilayah di Indonesia juga terjadi kekosongan material SIM. SIA-MB