Buleleng, (Metrobali.com)-

Kapolda Bali Irjen Pol. Petrus Reinhard Golose didampingi Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana dan Kapolres Buleleng AKBP Made Sinar Subawa pada Senin, 16 Nopember 2020 meresmikan gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Buleleng. Peresmian ini dilakukan sebelum Kapolda Bali ke Jakarta.

Usai peresmian, Kapolda Bali Petrus R. Golose mengatakan sentra pelayanan terpadu tidak bisa dibangun dengan APBN, namun dibangun dengan dana hibah bupati. “Saya apresiasi sekali karena keberadaan sentra pelayanan terpadu ini untuk masyarakat Buleleng.” ujarnya.

Iapun berharap dengan adanya sentra pelayanan terpadu, masyarakat Buleleng bisa merasa lebih terlayani, tapi yang paling penting adalah merubah yang selalu didengang dengungkan adalah polisi yang humanis. “Kita lihat fasilitas yang dijadikan sentra-sentra pelayanan.” jelasnya.

Pada prinsipnya, tegas Kapolda Golose bahwa polisi dan semua masyarakat bagaimana melewati masa sulit ini, artinya bagaimana kita bisa terbebas dari covid-19. “Kerjasama antar dan inter steakholder pemangku kebijakan sangat penting dalam hal ini” tandasnya.

PROFIL GEDUNG SPKT POLRES BULELENG.

Polres Buleleng memiliki beberapa bangunan perumahan yang ada di Lingkungan Asrama kampong tinggi Singaraja, salah satu bangunan yang teletak di Jalan surapati Singaraja dengan luas tanah 19,3 are terdiri dari 4 bangunan asrama tempat tinggal yang sudah tidak digunakan lagi. Bahkan sudah ditumbuhi pada ilalang serta pepohonan yang merambat keatap bangunan.

Setelah AKBP I Made Sinar Subawa, S.I.K., M.H., menjabat selaku Kapolres Buleng, pada awal pertama melakukan control terhadap bangunan asrama terutama bangunan yang sudah tidak gunakan lagi dan sangat memprihatinkan.

Disamping itu juga mengecek pelayanan Kepolisian diantaranya pelayanan SIM, Pelayanan SPKT, Pelayanan SKCK dan Pelayanan Sidik jari yang belum menjadi satu atap dan tempatnya masih terpisah sehingga tidak menjadi pelayanan terpadu di Kepolisian yang dikenal dengan SPKT ( Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu ).

Dalam rangka Pencanangan Zona Integritas untuk memberikan pelayanan yang baik menuju wilayah bebas dari Korupsi dan untuk mewujudkan pembangunan gedung pelayanan SPKT menjadi satu atap selanjutnya bangunan asrama yang tidak digunakan dialihkan menjadi Gedung SPKT dengan cara mengajukan permohonan pembangunan kepada Bupati Buleleng sesuai dengan surat permohonan Nomor : B/400/III/Log.2.1./2019/Res Bll tanggal 11 Maret 2019.

Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, S.T., menerima baik usulan Kapolres Buleleng sehingga dengan nomor surat 900/03/BPKPD/2020 tanggl 3 Februari 2020 memberikan ibah dana sebear Rp. 2.500.000.000.untuk dipergunakan membangun Gedung SPKT.

Pembangunan Gedung SPKT mulai dilaksanakan dengan proses penghapusan bangunan dilanjutkan dengan perobohan bangunan, penimbunan tanah diatas lahan bangunan, penebangan pohon yang dilakukan dengan swadaya bersama dengan partisipasi masyarakat yang memberikan bantuan tenaga, sehingga terlihat menjadi lapang dan siap untuk dibangunan.

Pembangunannyapun dilakukan diawali dengan proses lelang sesuai dengan aturan yang ada dan dari hasil lelang dimenangkan CV Dian Harapan Lestari yang selanjutkan dibuatkan Surat Perjanjian Kerja sesuai dengan nomor : SP/305/V/2020/PPK tanggal 27 Mei 2020 dengan lama pembangunan selama 150 hari.

Peletakan batu pertama dilakukan Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa, S.I.K.,M.H., dan juga Dandim 1609 Buleleng Letkol Infantri Muhammad Windra Lisrianto ,S.E., M.I.K., serta para Pejabat Utama Polres Buleleng dan Kapolsek jajaran.
Sejak saat itu pembangunan dimulai dan berakhir sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.

Tujuan dibangunnya gedung SPKT adalah untuk dapat dengan mudah dan cepat melayani masyarakat dan didalam gedung SPKT sudah siap memberikan pelayanan Pengaduan Kehilangan, Pelayanan SIM, Pelayanan BPKB, Pelayanan SKCK dan Sidik Jari. GS