Sebelum Berinvestasi, Teliti Dulu Legalitas Dan Logis (2L)
Ketua Tim Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing.
Denpasar (Metrobali.com) –
Masyarakat seharusnya berhati-hati jika ada tawaran investasi dengan iming-iming bunga tinggi dalam waktu singkat sebaiknya cek dulu lembaga itu ke OJK. Penyebab adanya investasi bodong karena masyarakat mudah tergiur bunga tinggi, belum paham tentang investasi, dan pelaku biasanya menggunakan tokoh agama dan tokoh masyarakat, Perhatikan dua hal yang mesti diingat ketika akan melakukan pinjaman melalui fintech yaitu 2L yakni Legal dan Logis. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Tim Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing dalam sosialisasi waspada investasi bodong dan fintech ilegal kepada media, Rabu (25/9/2019) malam di Kanda Restoran Sanur.
Menurutnya, Dampak dari investasi ilegal sangat membahayakan dan merugikan masyarakat hingga Rp 88 triliun dan ini menimbulkan stigma negatif yaitu ketidakpercayaan terhadap produk keuangan.
“Sebelum berinvestasi sebaiknya teliti legalitas lembaga dan produknya, memahami proses bisnis yang ditawarkan, risikonya, serta hak dan kewajibannya,” terangnya.
Satgas Waspada Investasi (SWI) yang ada di OJK mencatat kerugian akibat ivestasi ilegal alias bodong dalam sepuluh tahun terakhir sudah mencapai Rp 88,8 triliun.
Terkait Fintech (legal), Tongam berharap agar dimanfaatkan untuk meningkatkan pendanaan bagi masyarakat bawah khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah. “Fintech itu hanya sebagai alternatif pendanaan terutama bagi usaha mikro dan kecil,” katanya.
Berdasarkan data yang dimiliki SWI perusahaan fintech yang terdaftar (legal) di OJK hanya 127, sedangkan yang tidak terdaftar (ilegal) mencapai 1.477. Ciri-ciri fintech ilegal antara lain, tidak terdaftar di OJK dan bunga di luar kewajaran.
Jadi masyarakat yang meminjam uang kepada fintech peer-to-peer lending yang terdaftar di OJK agar menyesuaikan dengan kebutuhan, untuk kepentingan yang produktif dan juga harus memahami kewajiban seperti bunga, denda dan risikonya.
Pewarta : Hidayat
Editor : Whraspati Radha
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.