Sebanyak 193 Orang Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar
Ket foto : Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai.
Denpasar, (Metrobali.com)
Kasus sembuh Covid-19 di Kota Denpasar terus bertambah. Bahkan, penambahan kasus sembuh sukses melampaui penambahan kasus positif harian. Berdasarkan data resmi pada Jumat (27/8) kasus sembuh dikethui bertambab sebanyak 193 orang. Di hari yang sama, pasien positif bertambah sebanyak 133 orang. Dari jumlah tersebut sebanyak 61,65 persen atau sebanyak 82 orang diketahui belum mengikuti vaksinasi dan sebanyak 32,33 persen atau 43 orang berstatus warga luar Kota Denpasar.
Sementara itu, kasus meninggal dunia bertambah sebanyak 14 orang dengan status terkonfirmasi positif Covid-19. Dimana, diketahui seluruhnya pasien yang meninggal belum divaksinasi.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat dikonfirmasi menjelaskan, secara terperinci. Dimana, tren penularan bagi masyarakat yang belum vaksinasi masih tinggi, sehingga masyarakat diharapkan untuk mengikuti vaksinasi. Selain itu, kasus meninggal dunia juga masih tinggi dengan dominasi masyarakat yang belum vaksinasi. Karenanya, kewaspadaan bersama serta kesadaran untuk menerapkan disiplin protokol kesehatan wajib ditingkatkan.
“Kondisi ini menggambarkan tantangan penanganan pandemi Covid-19 di Kota Denpasar dengan tipe masyarakat yang heterogen, sehingga diperlukan kerjasama berbagai pihak serta seluruh lapisan masyarakat, kita harus terus waspada dan disiplin prokes, taati aturan saat penerapan PPKM,” ujar Dewa Rai
Berdasarkan data, secara komulatif kasus positif tercatat 35.262 kasus, angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar mencapai angka 32.199 orang (91,31) persen), meninggal dunia sebanyak 824 orang (2,34 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak 2.239 orang (6,35 persen).
Pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan tidak lengah atas perkembangan kasus saat ini. Dalam beraktifitas, penerapan protokol kesehatan tetap harus wajib dilaksanakan dengan berpedoman pada penerapan PPKM Level 4 Jawa-Bali. Terlebih lagi saat ini adanya mutasi Covid-19 dengan varian baru.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.