Sebagai Bentuk Pemberdayaan KK Miskin, Bupati Suwirta Bangun Rumah Deret di Desa Sulang
Klungkung, (Metrobali.com)
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta melaksanakan peletakan batu pertama pembangunan Rumah Deret, bertempat di Desa Sulang Kecamatan Dawan, Senin (8/5).
Seusai melaksanakan peletakan batu pertama pembangunan rumah deret, Bupati Suwirta menyampaikan rasa terima kasih atas bantuan dari Kementerian Sosial khususnya Ibu Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini yang sudah cepat dan tanggap atas permohonan Pemkab Klungkung dalam upaya mensejahterakan masyarakat Klungkung.
“Kedepannya Pemkab Klungkung akan mengupayakan supaya masyarakat KK miskin yang tidak bisa dibantu rumah atau tidak memiliki tanah sama sekali,” ujar Bupati Suwirta.
Bupati Suwirta menugaskan Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Klungkung beserta jajaran dapat melakukan pengawasan dengan baik terhadap pembangunan Rumah Deret tersebut, sehingga pembangunan rumah deret dapat selesai tepat waktu.
“Semoga pembangunan rumah deret ini dapat berjalan lancar, agar para penghuni rumah deret dapat segera memperoleh haknya,” harap Bupati Suwirta.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Klungkung, I Gusti Agung Gede Putra Mahajaya menyampaikan bahwa Pembangunan Rumah deret ini merupakan bantuan dari kementerian Sosial, dengan jumlah 36 unit rumah deret yang dibangun di atas lahan seluas 22.470 m2 bertempat Desa Sulang Kecamatan Dawan, Klungkung. Penghuni Rumah deret diprioritaskan kepada KK miskin KK miskin yang diusulkan, merupakan yang sama sekali tidak memiliki lahan untuk tempat tinggal dan masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Kami prioritaskan warga yang benar-benar tidak punya lahan dan masuk data KK Miskin (DTKS) dan apabila tempat tinggalnya overload tapi punya lahan, tidak masuk pendataan,” jelasnya.
Lebih lanjut, I Gusti Agung Gede Putra Mahajaya menyampaikan setelah rumah deret selesai dibangun, para penghuni rumah deret selanjutnya akan dibina termasuk pemberdayaannya. Pembangunan rumah deret diperkirakan akan selesai kurang lebih dalam waktu 3 bulan kalender.
Ketua Kelompok Rumah Deret Santi Rahayu Desa Sulang Wayan Subina menyampaikan rasa terimakasih yang sebesar-besarnya terhadap Ibu Menteri Sosial Tri Rismaharini beserta jajarannya, Gubernur Bali, dan Bupati Klungkung beserta jajarannya atas bantuan yang diberikan.
Sumber : Humas Klungkung
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.