Pontianak (Metrobali.com)-

Kader Partai Persatuan Pembangunan Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat menyarankan Menteri Agama Suryadharma Ali mengundurkan diri, terkait status tersangka kasus penyimpangan dana haji.

“Kami sebagai kader PPP menyarankan SDA nonaktif sebagai ketua partai dan Menag, agar bisa lebih konsentrasi dalam menyelesaikan masalah hukum yang sedang dihadapinya,” kata Ketua DPC PPP Kota Pontianak Sutarmidji, Senin (26/5).

Sutarmidji menjelaskan kasus yang dialami oleh SDA juga masih liar, karena tidak jelas apa kesalahannya.

“Kalau ternyata SDA menggunakan kuota, apakah itu termasuk kategori korupsi. Karena usia beliau yang sudah cukup tua sehingga kalau pergi kemana-mana memang harus didampingi ajudan pengawalan demi keamanan seorang menteri,” ujar Sutarmidji.

Dalam kesempatan itu, Sutarmidji yang juga sebagai Wali Kota Pontianak tetap mempercayakan kepada KPK dalam memproses hukumnya.

“Saya yakin apa yang ditudingkan tidak seperti itu, dan mudah-mudahan kasus ini cepat selesai,” kata Sutarmidji.

Sementara itu, Menteri Agama yang menjadi tersangka kasus penyimpangan dana haji, Suryadharma Ali, tiba di Istana Bogor, Senin siang, menemui Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk membahas status tersangka dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Menag Suryadharma Ali (SDA) masuk ke dalam Istana Bogor sekitar pukul 11.45 WIB, dan terlihat langsung menyalami Presiden SBY.

Presiden Yudhoyono saat ditemui SDA, ditemani antara lain oleh Wakil Presiden Boediono, Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono, dan Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi. AN-MB